TRIBUNJAMBI.COM – Tekad Ammar Zoni untuk melangkah ke jenjang pernikahan dengan sang kekasih, dokter Kamelia, tampaknya tak surut meski ia masih harus menjalani masa tahanan. Aktor tersebut bahkan telah mengambil langkah serius dengan meminta izin langsung kepada ayah Kamelia untuk menikahinya.
Fakta itu diungkapkan langsung oleh dokter Kamelia saat menjadi bintang tamu dalam acara Pagi Pagi Ambyar di salah satu stasiun televisi nasional. Ia menyebut, Ammar Zoni telah menyampaikan niat baiknya jauh sebelum sidang dijalani.
“Dia sudah ngomong sendiri ke papa aku sebelum sidang,” ujar Kamelia, Rabu (24/12/2025).
Meski demikian, ayah Kamelia meminta Ammar Zoni agar lebih memusatkan perhatian pada proses hukum yang sedang dihadapinya. Pembahasan soal pernikahan baru akan dilanjutkan setelah perkara tersebut tuntas.
“Papa bilang, ‘udah Mar, kamu fokus dulu sama sidangnya, nanti kalau sudah selesai baru kita bicarakan soal ini,’” tutur dokter Kamelia menirukan pesan sang ayah.
Ayah Kamelia pun optimistis proses persidangan Ammar Zoni dapat berjalan lancar dan berharap sang aktor segera menghirup udara bebas.
“Papa aku yakin insyaallah sidangnya berjalan baik,” tambahnya.
Baca juga: BLT Kesra Cair Rp 900 Ribu Hari Ini Kamis 25 Desember 2025: Cek di https//cekbansos.kemensos.go.id
Baca juga: Jokowi Bisa Saja Maafkan Roy Suryo Cs, Tapi Proses Hukum Tetap Jalan
Pesan Serius Ammar Zoni
Suasana emosional sempat menyelimuti ruang sidang ketika Ammar Zoni bertemu langsung dengan Kamelia yang datang memberikan dukungan moral. Momen tersebut menjadi pertemuan pertama mereka sejak Ammar ditahan dan menjalani proses hukum.
Rasa rindu tak terbendung, Ammar terlihat menggenggam erat kedua tangan Kamelia. Dalam kesempatan itu, mantan suami Irish Bella tersebut menyampaikan pesan penuh kesungguhan mengenai masa depan hubungan mereka.
“Kamu sampaikan ke papa kamu, kalau aku benar-benar serius,” ucap Ammar, dikutip dari kanal YouTube Reyben Entertainment, Jumat (19/12/2025).
Sebelum menitipkan pesan tersebut, Ammar lebih dulu meminta Kamelia mewakilinya untuk menyampaikan niat baik kepada keluarga.
“Aku minta tolong kamu datang ke sana ya, karena sekarang kamu yang wakilin aku,” katanya.
Keinginan kuat Ammar untuk segera bebas dan memperbaiki hidupnya kembali ditegaskan berulang kali. Ia menyebut tujuannya kini hanya satu, yakni pulang dan membuktikan perubahan kepada orang-orang terdekat.
“Aku harus pulang, aku pengin pulang,” ujar Ammar dengan nada penuh harap.
Pengakuan Ammar Zoni di Persidangan
Di sisi lain, proses hukum yang dijalani Ammar Zoni masih terus bergulir. Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (18/12/2025), Ammar mengaku mengalami tekanan selama pemeriksaan.
Ia menyebut dirinya dipaksa mengakui peredaran narkoba di dalam lapas, bahkan mengklaim mendapat perlakuan kekerasan.
“Kami berlima di bawah tekanan, dipukul dan disetrum supaya mengaku,” ujar Ammar di hadapan majelis hakim, dikutip dari Tribunnews.com.
Pernyataan itu muncul setelah jaksa penuntut umum menghadirkan saksi anggota Polri bernama Arif Budiyanto. Arif memaparkan kronologi awal pengungkapan kasus narkotika yang bermula dari temuan petugas Rutan Salemba pada 3 Januari 2025.
Menurut saksi, dua warga binaan diamankan setelah ditemukan narkoba di dalam kamar tahanan. Dari hasil pemeriksaan, kasus kemudian berkembang hingga menyeret sejumlah nama, termasuk Ammar Zoni.
Saat diberi kesempatan bertanya, Ammar langsung menyinggung soal dugaan kekerasan dalam proses penyidikan. Namun, Arif menegaskan tidak ada tindakan pemukulan maupun penyetruman.
“Bapak disumpah loh. Kami berlima bisa bersaksi, apa benar tidak ada penyetruman?” tanya Ammar kembali.
Meski dibantah saksi, Ammar mengaku siap menghadirkan rekaman CCTV untuk membuktikan klaimnya.
Bantah Kepemilikan Narkoba
Dalam sidang lanjutan, Ammar Zoni juga secara tegas membantah kepemilikan narkoba yang disebut ditemukan di dalam selnya. Ia menyatakan keberatan atas keterangan saksi JPU, Eka Karjareja, yang merupakan petugas Rutan Salemba.
Ammar mempersoalkan keterangan soal kapasitas sel. Jika saksi menyebut sel tersebut hanya diperuntukkan bagi satu orang, Ammar justru mengungkap bahwa kamar itu dihuni empat orang.
“Salah semua Yang Mulia. Di kamar saya ada empat orang, saya di atas, tiga orang di bawah,” katanya.
Ia juga menepis kronologi penggeledahan yang disampaikan saksi. Ammar menegaskan dirinya sudah tidak berada di lokasi ketika barang bukti diklaim ditemukan.
“Saat barang itu ditemukan, saya sudah dibawa keluar, tidak ada di TKP,” ujar Ammar.
Kekecewaan Ammar semakin memuncak saat saksi beberapa kali mengaku lupa terhadap detail penting.
“Itu poin-poin krusial, tapi justru lupa. Padahal ini soal nasib kami, Pak. Bapak sudah disumpah di atas Al-Qur’an,” ucap Ammar.
Menutup keterangannya, Ammar kembali menegaskan bahwa narkoba yang ditemukan di atas pintu sel bukan miliknya.
“Yang paling penting, itu bukan barang saya, Yang Mulia,” tegasnya.