TRIBUNPALU.COM - Uang Rp6,62 triliun dari Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi diterima negara pada Rabu (24/12/2025).
Uang dengan nilai fantastis itu secara simbolis diserahkan Jaksa Agung ST Burhanuddin kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewo turut disaksikan Presiden Prabowo Subianto.
Mengutip Tribunnews.com, ST Burhanuddin menjelaskan bahwa total dana Rp6,62 triliun tersebut berasal dari dua sumber penyelamatan keuangan negara.
Baca juga: Muhammad Safri Ajak Umat Jaga Kerukunan dan Pererat Persaudaraan di Hari Raya Natal 2025
Sumber pertama berasal dari denda administratif sektor kehutanan yang mencapai nilai Rp2,3 triliun.
Dana ini merupakan hasil penertiban Satgas Penertiban Kawasan Hutan terhadap 20 perusahaan sawit dan tambang nikel.
Perusahaan-perusahaan tersebut terbukti melakukan pelanggaran hukum dengan menyalahgunakan kawasan hutan tanpa izin resmi.
Sumber kedua berasal dari rampasan perkara tindak pidana korupsi dengan nilai total lebih dari Rp4,2 triliun.
Uang ini didapat dari eksekusi kasus korupsi kelas kakap, seperti perkara ekspor minyak mentah (CPO) dan impor gula.
Sesuai UU Nomor 31 Tahun 1999 jo. UU Nomor 20 Tahun 2001 (Tipikor), uang sitaan ini tidak disimpan di kantor penegak hukum.
Seluruh dana telah disetorkan ke kas negara sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) melalui rekening khusus di bank milik pemerintah (BUMN).
Baca juga: Gubernur Anwar Hafid Tinjau Lokasi Program Cetak Sawah 2025 di Desa Tulo Sigi
Presiden Prabowo menegaskan bahwa uang sitaan ini tidak akan mengendap, melainkan langsung dialokasikan untuk kepentingan publik.
Salah satunya untuk pemulihan pascabencana banjir bandang dan longsor yang melanda Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.
Berikut adalah rencana penggunaan dana tersebut:
1. Renovasi 6.000 Sekolah
Presiden menyoroti banyaknya fasilitas pendidikan yang rusak akibat bencana.
“Sebagai contoh yang Rp 6 triliun saja di sini. Ini kalau kita mau renovasi sekolah, 6.000 sekolah bisa kita perbaiki,” tegas Prabowo.
2. Pembangunan 100.000 Rumah Korban Bencana
Data mencatat kebutuhan hunian tetap di tiga provinsi terdampak mencapai 200.000 unit.
Dengan dana hasil sitaan ini, Presiden optimistis setengah dari beban tersebut bisa langsung teratasi.
“Padahal kebutuhannya mendekati 200.000. Dengan ini saja 100.000 (rumah) sudah terbayar,” ucapnya.
Kehadiran dana sitaan ini menjadi angin segar bagi masyarakat yang terdampak.
Hingga Rabu, 24 Desember 2025, berikut data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB):
Korban Jiwa: 1.112 orang meninggal dunia, 176 hilang.
Fasilitas Rusak: 875 sekolah/kampus dan 147.000 unit rumah.
Pengungsian: Lebih dari 624.000 warga masih bertahan di posko.
(*)
(Tribunnews/Surya.co.id)