Laporan Wartawan TribunPriangan.con, Ai Sani Nuraini
TRIBUNPRIANGAN.COM, CIAMIS – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Ciamis terus memperkuat tata kelola perparkiran daerah melalui penerapan sistem gate parkir digital di dua titik strategis, yakni Taman Lokasana dan Gelanggang Galuh Taruna (GGT).
Kebijakan ini menjadi bagian dari langkah serius Pemkab Ciamis dalam mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik berbasis digital.
Pemasangan pintu parkir otomatis tersebut diharapkan mampu menciptakan sistem parkir yang lebih tertib, transparan, dan profesional, terutama di kawasan yang memiliki tingkat mobilitas masyarakat cukup tinggi.
Kepala Dishub Kabupaten Ciamis, Uga Yugaswara, mengatakan pembangunan sistem gate parkir di dua lokasi tersebut telah rampung dalam waktu 14 hari kalender.
Menurutnya, kehadiran sistem parkir digital bukan hanya soal peningkatan pendapatan, tetapi juga menjawab kebutuhan masyarakat akan keamanan dan kenyamanan.
Baca juga: 5 Wisata One Day Trip di Ciamis Ini Cocok untuk Isi Liburan Ringanmu
“Hadirnya gate parkir di Taman Lokasana dan GGT merupakan langkah nyata kami dalam meningkatkan transparansi serta profesionalisme pengelolaan parkir. Kami ingin memberikan pelayanan yang lebih modern, sehingga masyarakat merasa aman dan nyaman saat memanfaatkan fasilitas publik,” ujar Uga, Kamis (25/12/2025).
Ia menjelaskan, dengan sistem otomatis, seluruh aktivitas kendaraan yang masuk dan keluar area parkir dapat tercatat secara akurat.
Hal ini dinilai mampu meminimalkan potensi kebocoran retribusi serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap pengelolaan parkir daerah.
Sejalan dengan penerapan digitalisasi tersebut, Dishub Ciamis juga memaparkan capaian realisasi retribusi parkir tahun 2025 yang menunjukkan tren positif.
Berdasarkan data per 18 Desember 2025, sektor Retribusi Pelayanan Tempat Khusus Parkir bahkan berhasil melampaui target yang ditetapkan.
Adapun rincian target dan realisasi retribusi parkir di Kabupaten Ciamis hingga pertengahan Desember 2025 sebagai berikut:
1. Parkir Tepi Jalan Umum
Target Rp1.200.000.000, realisasi Rp1.185.720.000 atau 98,81 persen.
2. Parkir Berlangganan
Target Rp150.000.000, realisasi Rp115.320.000 atau 76,88 persen.
3. Tempat Khusus Parkir
Target Rp309.462.000, realisasi Rp367.648.000 atau 118,80 persen.
Secara keseluruhan, total target retribusi parkir sebesar Rp1.659.462.000, dengan realisasi mencapai Rp1.668.688.000 atau 100,55 persen.
Uga menegaskan, capaian tersebut menjadi indikator bahwa pengelolaan parkir yang lebih terstruktur dan berbasis sistem memiliki kontribusi nyata terhadap peningkatan PAD.
“Digitalisasi parkir ini diharapkan menjadi motor penggerak peningkatan PAD ke depan. Dengan data yang lebih akurat dan sistem yang transparan, potensi pendapatan daerah bisa terserap secara maksimal,” katanya.
Lebih jauh, Dishub Ciamis menargetkan penerapan sistem serupa dapat diperluas ke lokasi-lokasi strategis lainnya.
Selain untuk mendukung peningkatan pendapatan, kebijakan ini juga diharapkan dapat menciptakan wajah baru pelayanan publik yang lebih modern dan profesional.
“Tujuan utama kami bukan sekadar mengejar angka PAD, tetapi bagaimana digitalisasi ini memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat. Warga yang berolahraga atau berkunjung ke Taman Lokasana dan GGT kini tidak perlu ragu soal ketertiban parkir. Ini bagian dari komitmen kami mewujudkan Ciamis yang lebih tertib dan berdaya saing,” pungkasnya.(*)