TRIBUNNEWS.COM - Pelaku yang menghabisi nyawa MAMH (9), putra bungsu dari anggota Dewan Pakar Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Cilegon, Maman Suherman, masih misteri.
Sudah lebih dari sepekan kasus pembunuhan itu terjadi, namun belum juga terungkap.
Polisi memastikan, tewasnya bocah itu bukan karena perampokan. Hal ini diperkuat dengan tidak adanya barang berharga di rumah korban yang hilang.
Korban ditemukan dalam kondisi terluka akibat senjata tajam di rumah mewah yang berada di Perumahan Bukit Baja Sejahtera (BBS), Kota Cilegon, Banten, Selasa (16/12/2025).
Pakar psikologi forensik, Reza Indragiri menjelaskan, ada dua motif yang menjadi kemungkinan pelaku membunuh korban.
Yakni motif instrumental dan motif emosional.
Namun, karena polisi telah memastikan tewasnya korban bukan karena perampokan, maka, menurut Reza, tindakan penghilangan nyawa terhadap MAMH bukan dilatari motif instrumental.
Reza menduga, pembunuhan terhadap putra bungsu Maman Suherman itu bermotif emosional.
"Kalau polisi sudah menyatakan bahwa tampaknya ini bukan perampokan juga tidak ada barang-barang berharga yang hilang, maka kita punya alasan untuk mengesampingkan kemungkinan motif instrumental."
"Bahwa pihak yang telah menjahati anak tersebut melakukan aksinya bukan untuk mendapatkan manfaat. Misalnya manfaat finansial ataupun popularitas atau untuk menutup-nutupi kejahatan lain."
"Ini tampaknya bukan kegiatan dilatari oleh motif instrumental melainkan motif emosional," kata Reza, dikutip Tribunnews dari tayangan YouTube Nusantara TV, Kamis (25/12/2025).
Baca juga: Hari-hari Terakhir Anak Politikus PKS Cilegon: Pergi ke Bandung, sempat Muntah-muntah, Tewas Dibunuh
Jika pembunuhan itu berlatar emosional, Reza menyebut, pelaku memiliki perasaan-perasaan negatif, seperti marah, dendam, hingga sakit hati.
"Kalau itu yang kita angkat maka kemungkinan memang dari pihak pelaku memiliki perasaan-perasaan negatif, entah itu marah, dendam, benci, sakit hati dan seterusnya," jelas Reza.
Dalam kesempatan berbeda, Reza menduga pelaku pembunuhan MAMH punya akses ke rumah korban.
"Tentu harus dilakukan pemeriksaan ya oleh pihak kepolisian, tetapi saya membayangkan bahwa sang pelaku memiliki akses ke rumah tersebut," kata Reza, dikutip Tribunnews dari tayangan YouTube Kompas TV, Jumat (19/12/2025).
Reza menduga, pelaku bisa memperkirakan kondisi di dalam rumah tersebut, seperti saat korban tengah sendirian di rumah.
Diketahui saat kejadian, korban hanya berdua bersama kakaknya di rumah tersebut.
Sementara Maman dan istrinya sedang tak berada di rumah karena tengah bekerja.
"Nah penalaran-penalaran semacam itu dan perbuatan sedemikian rupa, itung-itungan memang kemungkinan dilakukan oleh orang yang sudah mengenal kondisi atau situasi rumah dan keluarga pemilik rumah tersebut," tandasnya.
Dalam perkara ini, Reza enggan menggunakan istilah 'orang dekat' untuk analisisnya soal dugaan pelaku.
Ia memilih menggunakan istilah orang yang mengenal situasi di tempat kejadian perkara (TKP).
"Apakah bisa disebut sebagai orang dekat, hari ini tampaknya kita harus memberikan definisi ulang tentang kata dekat ataupun jauh."
"Tetapi ketimbang menggunakan kata dekat atau jauh, saya memilih menggunakan istilah orang yang mengenal situasi rumah dan keluarga pemilik rumah tersebut," jelasnya.
Sementara itu, Polres Cilegon telah meminta keterangan sebanyak 15 orang saksi untuk mengungkap kasus pembunuhan terhadap MAMH.
Baca juga: Pembunuhan Anak Politisi PKS Belum Terungkap, Staf Ahli Kapolri Minta Selidiki Orang Terdekat
Saksi yang diperiksa itu di antaranya pihak keluarga, teman hingga karyawan ayah korban.
"15 saksi dimintai keterangan, baik dari pihak keluarga korban, pihak teman bapak korban dan tetangga korban, sama karyawan (ayah) korban," kata Kepala Seksi Humas Polres Cilegon AKP Sigit Dermawan kepada wartawan di Cilegon, Rabu (24/12/2025), dilansir Kompas.com.
Sigit menuturkan, penyidik Satuan Reskrim Polres Cilegon masih berupaya mengungkap kasus ini secara transparan dan akuntabel.
Sebab, untuk menetapkan seseorang sebagai tersangka, penyidik wajib memiliki minimal dua alat bukti yang sah.
"Kita melakukan penyidikan harus berhati-hati, karena memutuskan seseorang menjadi tersangka," kata dia.
Terkait barang bukti senjata tajam untuk melukai korban, kata Sigit, penyidik belum menemukannya, baik di dalam rumah maupun di sekitar lokasi.
"Barang bukti yang dipergunakan oleh pelaku dalam aksinya tersebut belum ditemukan," ungkap dia.
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, Kompas.com/Rasyid Ridho)