Laporan wartawan TribunPriangan.com, Jaenal Abidin
TRIBUNPRIANGAN.COM, KABUPATEN TASIKMALAYA - Delapan warga asal Tasikmalaya yang diduga menjadi korban TPPO di Kamboja kasusnya kini ditangani Polres Tasikmalaya Kabupaten, Kamis (25/12/2025).
Bahkan Satreskrim Polres Tasikmalaya sudah memintai keterangan perwakilan keluarga dan mengumpulkan identitas untuk dilakukan penelurusan kejadiannya.
"Sejauh ini kalau untuk kasusnya sudah ditangani Polres Tasikmalaya dalam hal ini Satreskrim. Untuk Polsek hanya melakukan koordinasi ke tingkat desa dan Kecamatan," kata Kapolsek Karangnunggal AKP Jaja Hidayat dikonfirmasi TribunPriangan.com.
AKP Jaja menambahkan, bahwa warga asal Karangnunggal yang sudah teridentifikasi ada lima orang sesuai keterangan Pemerintah Desa Cikupa.
Baca juga: BREAKING NEWS - 8 Warga Asal Tasikmalaya Diduga Jadi Korban TPPO di Kamboja, Ada Videonya
"Kemarin itu saya dapat informasi ada lima orang menurut keterangan pihak desa. Tapi kelimanya punya KTP saja di Cikupa tapi tidak tinggal disini," jelas AKP Jaja.
Ia menuturkan, sampai saat ini Pemerintah Kecamatan sudah berkoordinasi dengan Pemkab Tasikmalaya untuk proses pemulangan ke tempat asalnya.
"Kalau saat ini paling fokusnya upaya pemulangan berkoordinasi ke pemerintah daerah melalui camat," jelasnya.
Ditanyai soal kasus dan kronologinya ia mengungkapkan, bahwa kasus ini sudah ditangani Polres Tasikmalaya.
"Kalau untuk masalah perkara TPPO ditangani langsung Polres Tasikmalaya, kita di bawah hanya memfasilitasi pihak terkait," kata AKP Jaja.(*)
Baca juga: Selain Tak Melapor ke Desa, Lima Warga Asal Tasikmalaya Dijanjikan Bekerja Sebagai Operator Admin