BANJARMASINPOST.CO.ID,TANJUNG - Penganugerahan tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya diberikan kepada ASN Pemkab Tabalong yang telah mengabdi untuk 10 tahun, 20 tahun dan juga 30 tahun.
Secara simbolis tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya ini diserahkan Bupati Tabalong, HM Noor Rifani, Rabu (24/12/2025) di aula Usman Dundrung BKPSDM Tabalong.
Dalam penganugerahan tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya ini juga dirangkai dengan pelantikan beberapa pejabat fungsional di lingkup Pemkab Tabalong.
Bupati Tabalong, HM Noor Rifani, dalam sambutannya, mengajak para ASN untuk dapat terus meningkatkan kompetensi, berinovasi, serta menjunjung tinggi nilai-nilai yang berorientasi pada pelayanan publik.
"Pelantikan pejabat fungsional merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Tabalong dalam memperkuat profesionalisme aparatur sipil negara," kata H Fani.
Jabatan fungsional memiliki peran yang sangat strategis karena menuntut keahlian, keterampilan, dan tanggung jawab yang tinggi dalam pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan serta pelayanan kepada masyarakat.
Sementara terkait tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya, menurut H Fani merupakan bentuk penghargaan negara atas pengabdian panjang dan kontribusi dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan.
"Kepada para ASN yang telah mengabdikan diri selama 10, 20, dan 30 tahun dengan penuh kesetiaan, kejujuran, kecakapan, dan disiplin," kata H Fani.
Ia juga mengingatkan jika penghargaan tersebut harus menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kinerja dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
"Oleh karena itu, marilah bersama-sama membangun budaya kerja yang produktif, inovatif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat," katanya.
Sementara, Plt Kepala BKPSDM Kabupaten Tabalong, Fauzan, dalam laporannya menyampaikan, Satyalancana Karya Satya dibedakan dalam tiga macam.
Terdiri dari Satyalancana Karya Satya 10 tahun berwarna perunggu, Satyalancana Karya Satya 20 tahun berwarna perak dan Satyalancana Karya Satya 30 tahun berwarna emas.
Dijelaskan Fauzan, tanda kehormatan Satyalencana Karya Satya yang diserahkan kali ini merupakan usulan yang diajukan Pemkab Tabalong melalui Aplikasi Si ULA (Sistem Informasi Unit Layanan) Kemendagri pada Agustus 2024.
Kemudian semua usulan tersebut diverifikasi Kemendagri dan selanjutnya diteruskan ke Sekretariat Militer Presiden Republik Indonesia.
"Alhamdulillah semua usulan yang kita sampaikan disetujui oleh Kementerian Dalam Negeri dan Sekretariat Militer Presiden," katanya.
Sehingga pada 29 Juli 2025 terbitlah Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 60 TK / Tahun 2025 Tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya.
Adapun jumlah penerima tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya kali ini sebanyak 103 orang, dengan rincian untuk 30 tahun ada 12 orang, untuk 20 tahun ada 19 orang dan untuk 10 tahun ada 72 orang. (AOL)