Ridwan Kamil dan Aura Kasih Diterpa Isu Aliran Dana, KPK Buka Suara
December 25, 2025 07:05 PM

BANGKAPOS.COM - Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan artis Aura Kasih diterpa isu soal aliran dana di antara keduanya.

Isu ini mencuat mengiringi rumor hubungan pribadi keduanya.

Aura Kasih sudah membantah rumor tersebut.

KPK pun buka suara.

Sebelumnya nama Aura Kasih mencuat di tengah isu keretakan rumah tangga Ridwan Kamil dan Atalia Praratya. 

Isu kedekatan personal tersebut kini merembet ke ranah hukum seiring dengan penyidikan intensif yang dilakukan lembaga antirasuah.

Isu Aura Kasih dengan Ridwan Kamil hingga saat ini masih belum mendapatkan konfirmasi dari kedua pihak.

Meski begitu, terlihat dari Instagram (IG) Aura Kasih, sang artis menonaktifkan komentar yang ada di unggahannya.

Artis Aura Kasih akhirnya angkat bicara terkait isu dirinya disebut sebagai wanita simpanan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. 

Tudingan Aura Kasih menjadi simpanan RK itu setelah beredar jejak digital menunjukkan Ridwan Kamil pernah beberapa kali membuat pantun menyebut nama Aura Kasih sejak 2021, yang kemudian memicu spekulasi publik.

Melalui Kuasa Hukumnya Yanti Nurdin, Aura kasih memberikan bantahan tegas atas gosip yang beredar.

"Sebetulnya kita juga nggak tahu soal masalah (Aura) dengan Pak Ridwan Kamil. Dari Mbak Aura sendiri bilang itu nggak bener semua," tegas Yanti Nurdin, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Kamis (25/12/2025).

Ke depan, pemilik nama asli Sanny Aura Syahrani ini, akan mengambil langkah kepada pembuat isu tidak benar itu.

Kini pihaknya masih berusaha mengumpulkan bukti-bukti terkait.

Setelah semua bukti cukup, baru penyanyi asal 38 tahun itu, membuat laporan polisi.

"Jadi kita lagi coba kumpulkan semua bukti-bukti yang ada,"

Pihaknya pun heran dengan beredar foto diduga Aura bersama Ridwan Kamil di suatu tempat.

Bahkan ia menyinggung kemungkinan besar foto tersebut hanyalah rekayasa Artificial Intelligence atau AI.

"Karena itu buktinya apa, kok tiba-tiba (jadi gosip). Karena ini banyak AI ya," tukasnya.

Kata KPK

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menanggapi soal isu adanya aliran dana yang mengalir dari Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan (RK) Kamil ke artis Aura Kasih.

Aliran dana dari Ridwan Kamil ke Aura Kasih ini diduga terkait kasus dugaan pengadaan iklan Bank Daerah semasa RK masih menjabat sebagai Gubernur Jabar.

Terkait informasi adanya aliran dana ke Aura Kasih ini, Budi menyebut KPK akan mengecek terlebih dahulu validitas informasi tersebut.

 KPK juga mempersilahkan masyarakat untuk bisa melaporkan informasi ke KPK jika memang memiliki data yang valid.

“Nanti kami akan cek validitas dari informasi tersebut. Dan jika masyarakat memiliki data ataupun informasi awal yang valid."

"Silakan bisa disampaikan kepada kami,” kata Budi di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (24/12/2025), dilansir TribunnewsMaker.com.

Tak hanya itu, KPK juga membuka peluang untuk melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak yang memiliki informasi soal aliran dana tersebut.

“Dan tentunya nanti bisa dilakukan konfirmasi kepada pihak-pihak yang bisa menjelaskan terkait dengan informasi tersebut,” imbuh Budi.

Berpeluang Diperiksa

 PK tak menutup kemungkinan untuk memanggil penyanyi Aura Kasih guna dimintai keterangan. 

Hal ini berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Daerah Jabar yang turut menyeret nama mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

Budi Prasetyo, menegaskan bahwa pemanggilan terhadap pelantun lagu Mari Bercinta tersebut sepenuhnya bergantung pada kecukupan alat bukti dan informasi yang dimiliki penyidik. 

Saat ini, KPK tengah fokus menelusuri aliran dana non-budgeter dalam pengadaan iklan di Bank BUMD Jabar yang diduga mengalir ke sejumlah pihak.

“Pemanggilan seseorang dalam proses penyidikan perkara, khususnya terkait dengan perkara ini, tentu berbasis pada informasi atau pun bukti awal,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (23/12/2025).

Budi menekankan bahwa bukti awal tersebut menjadi landasan bagi penyidik untuk memanggil pihak-pihak yang dianggap mengetahui konstruksi perkara maupun mereka yang diduga menerima aliran dana haram tersebut.

Dalam kasus ini, Ridwan Kamil telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi pada Selasa, 2 Desember 2025. 

Fokus penyidik saat itu adalah mendalami aset-aset yang dimiliki Ridwan Kamil, sumber perolehannya, serta kepatuhan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Selain Ridwan Kamil, penyidik KPK juga telah memeriksa selebgram Lisa Mariana pada Jumat, 22 Agustus 2025, sebagai bagian dari rangkaian penyidikan dugaan korupsi di tubuh Bank Daerah Jabar tersebut.

(Tribunnews/ Posbelitung.co)

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.