TRIBUNLAMPUNG.COMID, LAMPUNG TENGAH - Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Kabupaten Lampung Tengah yang telah terdata secara resmi di Badan Kepegawaian Negara (BKN) saat ini belum menerima SK dan belum dilantik.
Plt Bupati Lampung Tengah I Komang Koheri mengatakan, bahwa ia memastikan proses pelantikan tidak akan berlarut-larut, dan menegaskan bahwa pelantikan PPPK Paruh Waktu akan diselesaikan sebelum memasuki tahun 2026.
“Pasti akan diselesaikan sebelum 2026, karena PPPK paruh waktu ini sangat penting untuk keberlangsungan kegiatan pelayanan masyarakat di lingkup Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah,” tegas Komang Koheri, Kamis (25/12/2025).
Lebih lanjut, Plt. Bupati menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyiapkan seluruh tahapan administrasi agar pelantikan dapat segera dilaksanakan.
Rencananya, pelantikan PPPK Paruh Waktu Kabupaten Lampung Tengah akan digelar di Gedung Sesat Agung Nuwo Balak, Lampung Tengah.
Adapun jumlah PPPK Paruh Waktu di Kabupaten Lampung Tengah mencapai 4.775 orang. Rinciannya terdiri dari 2.285 tenaga guru, 767 tenaga kesehatan, serta 1.723 tenaga teknis dan administrasi yang tersebar di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah.
Komang Koheri juga menyampaikan harapannya agar seluruh calon PPPK Paruh Waktu dapat bersabar menunggu proses tersebut.
Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah berkomitmen penuh untuk segera menyelesaikan pelantikan dan pembagian SK Bupati bagi seluruh PPPK Paruh Waktu yang telah memenuhi persyaratan.
“Mohon bersabar, karena pasti akan segera diselesaikan. Ini adalah bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menghargai pengabdian para tenaga kerja yang telah lama berkontribusi bagi Lampung Tengah,” pungkasnya.
(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/Fajar Ihwani Sidiq)