Jadi DPO Jaringan Narkoba Jelang DWP 2025, Suami Selebgram Donna Fabiol Menyerahkan Diri ke Polisi
December 25, 2025 08:04 PM

 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Ramadhan L Q 


WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Satu orang yang masuk dalam daftar Pencarian Orang (DPO) perihal jaringan peredaran narkotika yang digagalkan menjelang pelaksanaan Djakarta Warehouse Project (DWP) 2025 di Bali atas nama Tigran Denre Sonda menyerahkan diri ke Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Rabu (24/12/2025).

Djakarta Warehouse Project (DWP) adalah salah satu festival musik elektronik (EDM) dan dansa terbesar di Asia Tenggara yang diadakan setiap tahun di Indonesia, menampilkan musisi/DJ kelas dunia dan menarik puluhan ribu penonton dari berbagai negara.

Dimulai tahun 2008 sebagai acara klub kecil bernama "Blowfish Warehouse Project," DWP telah berkembang menjadi festival ikonik dengan panggung megah, seperti panggung utama 'Garuda Land', yang mengusung tema keberagaman dan budaya Indonesia, menjadikannya acara musik skala internasional

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso membenarkan penyerahan diri Tigran yang diketahui merupakan suami selebgram Donna Fabiola. 

Donna merupakan satu dari 17 tersangka yang terlebih dahulu telah ditangkap dalam kasus serupa.

Tigran menyerahkan diri sekitar pukul 14.00 WIB di Gedung Bareskrim Polri Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Baca juga: Bareskrim Buru 7 DPO Jaringan Narkoba Jelang DWP 2025 di Bali

"Pada tanggal 24 Desember 2025 pada pukul 14.00 WIB DPO Subdit IV atas nama Tigran Denre Sonda datang menyerahkan diri ke Kantor Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri," ujar Eko, dalam keterangannya, Kamis (25/12/2025).

Usai menyerahkan diri, Tigran langsung diamankan untuk menjalani pemeriksaan serta proses penyidikan lebih lanjut.

Tigran diketahui merupakan DPO dalam pengembangan pengungkapan jaringan narkoba itu dilakukan sebelum DWP berlangsung dan tidak berada di area konser.

Polisi turut mengamankan satu unit telepon genggam iPhone 16 Pro Max warna hitam sebagai barang bukti.

Hasil pemeriksaan tensi darah dinyatakan normal, sementara hasil tes urine menunjukkan negatif narkotika.

Berdasarkan hasil interogasi awal, tersangka mengaku memperoleh narkotika jenis kokain dari seorang warga negara Malaysia bernama Mujahid.

"Kemudian Mujahid mengenalkan Tigran Denre Sonda kepada seseorang yang bernama J untuk mendapatkan narkotika jenis kokain," ucap Eko.

Dari perkenalan tersebut, tersangka kemudian terhubung dengan jaringan lain yang terlibat dalam transaksi narkotika lintas negara.

"Semenjak perkenalan tersebut, Tigran Denre Sonda dan J intens melakukan jual beli Kokain selama lebih kurang 1 tahun, namun semenjak J hilang kontak sekitar tahun 2024 Tigran kembali berkomunikasi dengan Mujahid untuk membeli narkotika jenis kokain," tuturnya.

"Transaksi pembelian kokain dilakukan dengan cara pembayaran tunai di Malaysia, Tigran biasa membeli kokain untuk penggunaan pribadi paling banyak 10 paket (10 gram) harga per gram kokain sekitar 600-800 RM atau 1 RM sama dengan Rp3.800," sambungnya.

Tigran membawa langsung kokain dari Malaysia ke Indonesia dengan cara memasukkan kokain ke dalam koper atau diselipkan di tumpukkan baju dengan paket kecil yang disebar dalam koper, lalu koper dimasukkan ke bagasi pesawat, untuk mengelabui sistem keamanan.

"Tigran mengenal Mujahid sejak 2023 akhir, mereka kenal waktu sama-sama bekerja sebagai broker. Tigran pengguna kokain sejak tahun 2022," ucap dia.

"Dan dari keterangan dari Tigran selain kokain, saudara Mujahid diduga bisa menyediakan narkotika jenis lainnya ekstasi, MDMA,dan ketamin," lanjut Eko.

Ia menambahkan, penyidik saat ini masih terus mendalami peran tersangka dan melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas.

“Langkah selanjutnya adalah pemeriksaan lanjutan terhadap tersangka, pengembangan jaringan terkait, gelar perkara, dan pemberkasan,” tegasnya.

Bareskrim Polri menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika, termasuk jaringan internasional, demi menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat.

Sebelumnya, Bareskrim Polri tengah memburu tujuh orang daftar pencarian orang (DPO) perihal jaringan peredaran narkotika yang digagalkan menjelang pelaksanaan Djakarta Warehouse Project (DWP) 2025 di Bali. 

Ketujuh buronan itu bagian dari enam sindikat narkoba yang telah diungkap pihak kepolisian.

Menurut Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso, sejauh ini pihaknya telah menangkap 17 tersangka yang berperan sebagai bandar hingga kurir narkoba.

“Secara keseluruhan ada enam sindikat. Kami sudah mengamankan 17 tersangka dan masih ada tujuh orang berstatus DPO,” ujar Eko, Selasa (23/12/2025).

Sementara itu, tujuh pelaku lainnya masih diburu dan masuk dalam daftar pencarian orang, yakni:

1. RA, berperan sebagai pengendali sindikat;

2. Tigran Denre Sonda, berperan sebagai penyedia barang; 

3. Panji, berperan sebagai penyedia barang; 

4. Mahesa Dwi Ransha, berperan sebagai penyedia barang; 

5. Ananda Gilang Fitrah, berperan sebagai supplier; 

6. Johan Suryono Ali, berperan sebagai penyedia barang; 

7. Iswandi, berperan sebagai pengendali jaringan.

Eko menegaskan pengungkapan jaringan narkoba itu dilakukan sebelum DWP berlangsung dan tidak berada di area konser.

Langkah tersebut merupakan upaya pencegahan agar peredaran narkoba tidak mencederai kegiatan musik berskala internasional tersebut.

Pengungkapan dilakukan melalui operasi pada 9–14 Desember 2025 dan dikembangkan hingga 18 Desember 2025, bekerja sama dengan Bea dan Cukai Bali Nusra. 

Dari operasi itu, polisi menyita berbagai jenis narkotika dengan total nilai sekitar Rp60,5 miliar dan diperkirakan menyelamatkan 162.202 jiwa.

Polri memastikan pengejaran terhadap para DPO akan terus dilakukan serta mengimbau publik tidak memberikan stigma negatif terhadap penyelenggaraan DWP.

“Ini justru menunjukkan keseriusan negara dalam menjaga keamanan dan citra Indonesia,” kata Eko. (m31)

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.