Jokowi Bilang Akan Tunjukkan Ijazahnya di Persidangan, Roy Suryo: Bohong Terus Orang Ini
December 25, 2025 11:51 PM

TRIBUN-MEDAN.com - Roy Suryo tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), sebut Jokowi berbohong terus.

Jokowi sempat menyebut akan menunjukkan ijazahnya dari SD, SMP, SMA, hingga Sarjana di pengadilan. 

Roy Suryo menilai pernyataan Jokowi itu hanyalah kebohongan belaka.

Karena menurut Roy, bagaimana mungkin Jokowi bisa menunjukkan ijazahnya di pengadilan saat ijazah aslinya kini berada di tangan penyidik.

Baca juga: De Tonga Bar Disegel, Diduga Langgar Ketertiban dan Edarkan Narkoba

"Kemudian tadi dia katakan 'Saya akan tunjukkan ijazahnya' jelas-jelas ijazahnya enggak di dia kok. Bohong lagi kan, itu kan ijazahnya katanya kan sudah disita oleh Polda Metro Jaya tanggal 23 Juli."

"Waktu wawancara eksklusif (dengan Kompas TV) itu kan, awal Desember dia bilang 'Ijazahnya saya pegang,' gimana mau pegang ijazahnya, ijazahnya udah disita. Bohong terus orang ini (Jokowi)," kata Roy Suryo dalam tayangan Program 'Sapa Indonesia Malam' Kompas TV, Kamis (25/12/2025).

Lebih lanjut Roy menegaskan, saat ini yang dibutuhkan bukan hanya sekedar menunjukkan ijazah milik Jokowi.

Namun yang perlu dilakukan adalah pengujian kembali ijazah Jokowi di laboratorium forensik independen.

Baca juga: SOSOK Aulia Dwi Nasrullah Jabat Kapuspen TNI, Jenderal Bintang Dua Termuda Lulusan Akmil 1998

"Ngapain ditunjukkan (di persidangan) harus diperiksa. Makanya kita juga kemarin mengusulkan, Insya Allah rakyat Indonesia juga akan melihat lakukan uji di independen, di peneliti-peneliti independen. Misalnya di BRIN, UI dan lain sebagainya," tegas Roy.

Ajukan 4 Dokumen Jokowi untuk Diuji Labfor Independen

Sebelumnya, Roy Suryo telah mengajukan uji laboratorium forensik (labfor) secara independen oleh Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) atau Laboratorium Forensik Universitas Indonesia (UI) pada empat dokumen milik Jokowi, termasuk ijazah.

Hal ini perlu dilakukan karena menurut Roy masih banyak kejanggalan pada ijazah Jokowi saat ditunjukkan oleh penyidik Polda Metro Jaya dalam gelar perkara khusus.

"Ada indikasi kuat yang kami terakhir ini kami paling ragukan adalah pada sidang KIP 17 November 2025 di Komisi Informasi Pusat di situ salah satu termohon adalah pihak Polda Metro Jaya," urai Roy di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (22/12/2025).

Baca juga: BANJIR Sumatera Sudah Sebulan, Korban Tewas Capai 1.135 Orang, 173 Masih Hilang, Ini Tanggapan SBY

Menurutnya saat sidang itu hakim bertanya perihal barang bukti ijazah sarjana Jokowi yang disita.

Namun ternyata, imbuh Roy, pihak Polda Metro Jaya menyebut yang disita ialah transkrip nilai.

"Ditanyakan hakim, barang bukti ijazah sarjananya disita atau tidak? Nah, di situ pihak Polda Metro Jaya pada 17 November 2025 menyatakan bahwa barang bukti yang kami sita adalah transkrip nilai sarjana muda untuk keperluan yudisium sarjana muda," ungkapnya.

Sementara itu, ijazah Jokowi yang dikaji secara ilmiah dikatakan sarjana penuh oleh pihak Universitas Gadjah Mada (UGM).

"Ini kan sudah mismatch (ketidakcocokan, red)," kata Roy.

Mantan Menpora itu meminta penyidik Polda Metro Jaya untuk ada setidaknya empat dokumen yang dilakukan uji forensik secara independen. 

"Kita punya sejumlah lembaga yang punya kemampuan untuk itu. Saya tidak perlu sebutkan ya. Yang pertama adalah ijazah sarjana penuh itu tersebut ya, yang menjadi objek sengketa," tuturnya.

Yang kedua adalah transkrip nilai. 

"Transkrip nilai yang ditampilkan oleh Dirtipidum pada 22 Mei 2025, yaitu tanpa otoritas Dekan, Pembantu Dekan, tanpa tanda tangan, tanpa nama, tanpa stempel, dan tulisannya, tulisan nilainya tulisan tangan. Dan tanpa ada daftar mata kuliah pilihan," bebernya.

Yang ketiga adalah lembar pengesahan skripsi, pembimbing skripsi atas nama Joko Widodo. 

"Menurut keterangan dari Dirtipidum pada tanggal 22 Mei 2025 dilakukan uji yang tidak saintifik dan disimpulkan dengan meraba, merasakan ada cekungan dan langsung disimpulkan itu produk dari handpress atau letterpress. Sementara kami membuktikan secara ilmiah bahwa itu adalah produk dari digital word yang ada sejak 1992," tambah Roy.

Dan yang keempat, jika ada, dokumen sertifikat kuliah kerja nyata (KKN) serta laporan KKN diuji laboratorium forensik. 

Roy menegaskan empat dokumen tersebut itu menjadi pointer sangat penting untuk dilakukan analisis. 

Permintaan uji labfor forensik secara independen ini merupakan tindak lanjut dari kubu Roy Suryo c.s. setelah permintaan gelar perkara khusus.

Jokowi Siap Buka Ijazahnya di Pengadilan

Jokowi mengaku siap menunjukkan ijazahnya dari Sekolah Dasar (SD) sampai Sarjana (S1) di pengadilan.

Ia bahkan akan datang sendiri jika hakim yang memintanya.

Pernyataan itu disampaikan Jokowi di kediamannya di Sumber, Solo, Jawa Tengah, Rabu (24/12/2025).

“Kalau diminta oleh Yang Mulia Hakim, saya akan datang, terutama untuk menunjukkan ijazah asli SD, SMP, SMA, sampai S1. Akan saya tunjukkan semua,” kata Jokowi dilansir TribunSolo.com.

Terhadap para terlapor, Jokowi mengaku tetap akan melanjutkan permasalahan ini ke jalur hukum, meskipun dirinya memaafkan sejumlah pihak yang telah menuduh ijazahnya palsu.

“Urusan maaf-memaafkan itu urusan pribadi. Urusan hukum ya urusan hukum."

"Kita hormati proses hukum yang ada,” ujar Jokowi.

Ijazah Jokowi telah ditunjukan ke publik saat gelar perkara khusus yang telah diselenggarakan oleh Polda Metro Jaya pada Senin (22/12/2025).

Jokowi pun mengapresiasi transparansi dalam gelar perkara tersebut.

“Ya itu kan memang yang diminta oleh mereka. Dan saya melihat keterbukaan, transparansi kepolisian, Polda Metro, saya kira sangat bagus,” kata Jokowi.

(Tribun-Medan.com)

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.