Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Jepang
TRIBUNNEWS.COM, TOKYO – Kepolisian Prefektur Kagoshima melalui unit kejahatan siber menangkap seorang warga negara Indonesia (WNI) berusia 25 tahun yang bekerja sebagai pegawai perawatan lansia (kaigo shokuin).
Ia diduga terlibat akses ilegal komputer, pemalsuan dan penggunaan data elektronik, serta pencurian, dengan total kerugian sekitar 1,9 juta yen (sekitar Rp190 juta).
"Penangkapan WNI tersebut dilakukan pada 24 Desember 2025," ungkap sumber Tribunnews.com di Kepolisian Prefektur Kagoshima, "Penangkapan dilakukan bersama Kepolisian Ibusuki," tambahnya.
Menurut polisi, tersangka Muhammad Rizki Ramadan yang berdomisili di Nakatsugawa, Prefektur Gifu, diduga bersekongkol dengan pihak lain yang identitasnya belum diketahui.
Pada awal Juni, mereka menggunakan ID dan informasi sandi pribadi milik seorang pria berusia 60-an tahun di Kota Ibusuki untuk mengakses secara ilegal komputer yang dikelola sebuah perusahaan di Prefektur Kagoshima.
Baca juga: Warga Jepang Kaget, Ternyata Ada Warga China Jadi Karyawan Pemda Mie
Dengan akses tersebut, tersangka kemudian memanfaatkan situs belanja online milik perusahaan penjual elektronik di Osaka.
Ia memasukkan data seolah-olah korban yang melakukan pembayaran, lalu mengubah alamat pengiriman ke kediaman tersangka.
Barang yang dipesan meliputi laptop, kamera digital, dan perangkat elektronik lainnya sebanyak empat unit, dengan nilai total sekitar 1,9 juta yen.
Polisi menyebut, setelah barang dikirim, tersangka mengambil dan menguasai barang-barang tersebut, sehingga memenuhi unsur pencurian.
Hasil penyelidikan awal menunjukkan tersangka diduga berperan seolah sebagai pihak yang memesan barang sekaligus penerima (ukeko).
Kasus ini terungkap setelah korban melapor ke polisi karena menyadari adanya transaksi mencurigakan atas namanya.
Pihak kepolisian masih mendalami keterlibatan pelaku lain dan alur perolehan data pribadi korban, termasuk kemungkinan adanya jaringan kejahatan siber lintas wilayah.
Penegakan Hukum Siber Diperketat
Kepolisian Prefektur Kagoshima menegaskan akan memperketat penindakan kejahatan siber, khususnya yang memanfaatkan pencurian identitas dan belanja online ilegal, mengingat meningkatnya laporan kasus serupa di Jepang.
Polisi juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila menemukan transaksi atau akses akun yang tidak dikenal, agar kerugian dapat dicegah sedini mungkin.
Kepada polisi Ramadan mengakui perbuatannya tersebut.
Diskusi lowongan kerja di Jepang dilakukan Pencinta Jepang gratis bergabung. Kirimkan nama alamat dan nomor whatsapp ke email: tkyjepang@gmail.com