TRIBUNJAMBI.COM - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, memastikan program Makan Bergizi Gratis (MBG) tetap berjalan selama masa libur sekolah Desember 2025 dengan prioritas utama pada kelompok ibu hamil, menyusui, dan balita.
Langkah ini diambil untuk menjaga kesinambungan pemenuhan gizi pada fase 1.000 Hari Pertama Kehidupan (HPK) yang tidak boleh terputus, sementara bagi siswa sekolah, layanan selama liburan bersifat opsional tergantung kebutuhan dan kondisi teknis di lapangan.
Prioritas Gizi dan Jadwal Operasional MBG
Pemerintah menegaskan bahwa program ini bukan sekadar bantuan makanan, melainkan intervensi kesehatan strategis.
Fokus utama selama periode libur adalah kelompok B3 (ibu hamil, ibu menyusui, dan anak balita) karena urgensi biologis yang mereka miliki.
Berikut adalah poin-poin penting terkait pelaksanaan Program MBG di masa transisi tahun 2025-2026:
Prioritas Kelompok B3
Ibu hamil, menyusui, dan balita tetap menjadi sasaran utama yang tidak boleh terputus layanannya karena berada dalam masa emas pertumbuhan (Golden Time).
Status Siswa Sekolah
Pemberian MBG bagi siswa saat libur sekolah bersifat opsional.
Baca juga: Anggaran Tak Cair, 2 Dapur MBG di Jambi Dihentikan Sementara Operasionalnya, Siswa Tak Dapat MBG
Baca juga: Nasib 5.000 KK di Zona Merah Pertamina, Anggota DPR RI Tekankan Kekompakan Warga
Baca juga: Roy Suryo Soroti Ketimpangan Hukum: Bandingkan Kasus Ijazah Wagub Babel dengan Jokowi
Layanan tetap tersedia bagi yang membutuhkan, namun tidak ada paksaan bagi mereka yang sedang berlibur atau terkendala masalah teknis.
Jadwal Operasional Akhir Tahun
Layanan dipastikan tetap berjalan pada tanggal 26, 27, 29, 30, dan 31 Desember 2025.
Persiapan Awal Tahun
Tanggal 2 hingga 7 Januari 2026 ditetapkan sebagai masa persiapan bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk pengecekan dapur, SDM, dan standar keamanan pangan.
Peluncuran Serempak
Seluruh program MBG akan kembali berjalan secara penuh dan serempak di seluruh Indonesia pada 8 Januari 2026.
Komitmen Terhadap Masa Emas Pertumbuhan
Dadan Hindayana menekankan bahwa kebijakan ini diambil berdasarkan pertimbangan sains kesehatan, di mana pemenuhan gizi pada anak usia dini dan ibu tidak mengenal hari libur kalender pendidikan.
"Periode 1.000 hari pertama kehidupan waktunya pendek, dan kita harus menjaga golden time ini sebaik mungkin. Mereka tidak ada hubungannya dengan waktu sekolah," ujar Dadan saat memberikan keterangan di Jakarta, Kamis (25/12).
Terkait fleksibilitas bagi pelajar, ia menambahkan bahwa pemerintah memahami dinamika keluarga selama libur panjang.
"Untuk anak sekolah sifatnya opsional. Jika ada yang tidak memungkinkan mengambil atau dikirim karena alasan teknis, atau sedang berlibur, itu tidak menjadi masalah. Namun bagi yang membutuhkan, layanan tetap kami berikan," jelasnya.
Baca juga: Dua Dapur MBG Kota Jambi Berhenti Beroperasi karena Kendala Dana dan Logistik
Baca juga: Apa Itu Penyakit Ngorok yang Serang Serang 140 Kerbau Warga Batang Hari Jambi? Ini Cara Cegah
Dengan adanya persiapan intensif pada awal Januari 2026, diharapkan kualitas asupan gizi yang diterima masyarakat semakin meningkat sesuai dengan standar keamanan pangan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Pelaksanaan Program andalan Presiden Prabowo Subianto saat libur sekolah ini mendapat kritik dari publik.
Salah satunya datang dari Ketua Komisi IX DPR RI, Charles Honoris.
Ia mempertanyakan efektivitas kebijakan ini.
Menurut Charles, distribusi makanan kering dan produk olahan selama libur berisiko menyimpang dari tujuan program, yaitu memperbaiki status gizi anak.
Selain itu, aturan ini hanya untuk menghabiskan sisa anggaran, dan menyarankan agar anggaran tersebut bisa dialihkan untuk bantuan korban banjir atau penguatan fasilitas kesehatan dan penanganan stunting.
Charles meminta pemerintah meninjau kembali pelaksanaan MBG di masa liburan ini sambil mengedukasi orang tua tetap bisa menyediakan makanan bergizi bagi anak-anak di rumah.
Baca juga: Klarifikasi Aura Kasih Terkait Isu Hubungan Spesial dengan Ridwan Kamil: Bantah, Kumpulkan Bukti
Baca juga: Roy Suryo Soroti Ketimpangan Hukum: Bandingkan Kasus Ijazah Wagub Babel dengan Jokowi
Baca juga: Nasib 5.000 KK di Zona Merah Pertamina, Anggota DPR RI Tekankan Kekompakan Warga
Baca juga: Jambi Top 7, Wajah AKP Helrawaty Siregar Serius Kedua Tangan Pegang Besi Senjata