Utamakan Warga Lokal, Pemkab Tata PKL di Purbalingga Music Festival
December 26, 2025 11:50 AM

TRIBUNJATENG.COM, PURBALINGGA — Dalam rangka memperingati Hari Jadi yang ke-195, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purbalingga akan menggelar konser musik bertajuk Purbalingga Musik Festival, Sabtu (27/12/2025) di Alun-alun Purbalingga. 

Acara tersebut menghadirkan sejumlah musisi nasional yang diproyeksikan menarik ribuan pengunjung. Sehingga, dalam hal ini Pemkab pun melakukan penataan ketat, termasuk penertiban pedagang kaki lima (PKL). 

Penyuluh Perindustrian dan Perdagangan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Dinperindag) Kabupaten Purbalingga, Septi Khotimah menegaskan bahwa, selama pelaksanaan konser PKL tidak diperbolehkan untuk masuk ke area Alun-alun. Area tersebut akan disterilkan dan difungsikan khusus untuk penonton konser. 

"Untuk acara Purbalingga Music Festival, PKL memang tidak boleh masuk ke Alun-alun, dan harus steril. Maka dari itu, kami sudah menyiapkan ruang tersendiri untuk para PKL agar tetap bisa berjualan," katanya saat dijumpai Tribunbanyumas.com, Jumat (26/12/2025). 

Baca juga: Nataru Picu Keramaian Kota, Dishub Purbalingga Antisipasi Munculnya Jukir Liar

Beberapa lokasi yang disiapkan, diantara ialah Jalan Jenderal Soedirman Timur, Jalan Pierre Tandean, Jalan Jenderal Soedirman Barat, Jalan Jambu Karang dan Jalan Onje. 

Menurutnya, penataan tersebut dilakukan sebagai bentuk fasilitasi pemerintah, mengingat konser tersebut menghadirkan beberapa talenta nasional seperti D'Masiv, Vierra hingga Rizky Febian. 

"Berkaca pada konser sebelumnya, Warisan Rasa Denny Caknan, ternyata tercatat banyak pedagang dari luar daerah. Sehingga pedagang lokal kami jutsu tidak mendapatkan tempat. Maka dari itu, lokasi-lokasi ini kami sediakan khusus bagi PKL asli dari Purbalingga," jelasnya. 

Untuk konser tersebut, pihaknya mengatakan telah menyediakan kuota hingga 300 PKL dan seluruhnya merupakan warga Purbalingga. 

"Alhamdulilah, kita sudah buka pendaftaran gratis sejak 22-24 Desember, dan kuota sudah full sejak kemarin. Semua yang mendaftar juga warga Purbalingga dibuktikan dengan KTP," tuturnya. 

Sementara itu, pada hari pelaksanaan konser, Septi mengatakan penutupan jalan akan dimulai pukul 10.00 WIB. Para PKL dapat masuk untuk mempersiapkan dagangannya dengan menunjukan ID card resmi yang telah diberikan saat mendaftar. 

"Nanti, jam 10 lagi sudah dilakukan apel. Petugas dari Dineperindag, Satpol PP dan Dishub akan berjaga di lapangan dan menyortir pedagang. Kalau punya ID card dan terdaftar, akan dibolehkan masuk dan menempati lapak sesuai nomor yang sudah ditentukan," katanya. 

Adapun untuk jenis dagangan yang dijual, pihaknya mengatakan tidak memberikan aturan yang terlalu ketat. Namun pihaknya mengimbau agar pedagang tidak menjual makanan dengan proses masak yang terlalu berat. 

Dengan adanya sistem pendaftaran ini, pihaknya berharap momentum Purbalingga Music Festival dapat memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat lokal, sekaligus menciptakan penataan PKL yang lebih rapi dan tertib. 

"Harapannya, warga Purbalingga bisa mencari rezeki di momen ini, PKL juga tertata dan alun-alun juga benar-benar steril. Jadi area PKL ada sendiri, area nonton juga ada sendiri, dan diharapkan semuanya nyaman," ujarnya. (*)

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.