TRIBUNNEWS.COM - Kabar retaknya rumah tangga mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil dan Atalia Praratya masih hangat menjadi perbincangan publik.
Rumah tangga yang sudah dibina selama 29 tahun itu, terancam kandas di tengah jalan usai Atalia Praratya mengajukan gugatan cerai terhadap Ridwan Kamil di Pengadilan Agama Bandung.
Kuasa hukum Atalia Praratya, Debi Agus Friansa, memberikan penjelasan soal permasalahan harta gana-gini.
Debi memastikan, bahwa harta gana-gini sebelumnya sudah dibicarakan dan telah didapat kesepakatan antara kedua belah pihak.
"Untuk harta gana-gini sendiri ialah sudah disepakati oleh kedua belah pihak sebelumnya," jelas Debi, dikutip dari YouTube Seleb Oncam News, Jumat (26/12/2025).
Terkait perceraian ini, Debi menyebut kliennya sudah melewati banyak pertimbangan.
Anggota DPR RI itu, juga telah membicarakan masalah ini dengan keluarga sebelum mengajukan gugatan cerai.
"Terkait hal tersebut tentunya Bu Atalia sudah berbicara sebelumnya kepada pihak keluarga dan memikirkan secara matang."
"Sehingga Ibu Atalia melayangkan gugatan ke Pengadilan Agama," terangnya.
Pada kesempatan itu, Debi pun membantah adanya kabar miring pihak ketiga yang dikaitkan dalam perceraian Atalia dengan Ridwan Kamil.
Termasuk artis Aura Kasih yang disebut-sebut menjadi penyebab retaknya rumah tangga keduanya.
Baca juga: Aura Kasih Bantah Gosip dengan Ridwan Kamil, sedang Kumpulkan Bukti Laporkan Pembuat Isu
"Itu sangat tidak benar ya."
"Karena di dalam isi gugatan kami pun itu tidak ada yang namanya pihak ketiga," tandasnya.
Sidang perdana perceraian Atalia dan Ridwan Kamil diketahui telah digelar pada 17 Desember 2025, lalu.
Adapun sidang selanjutnya akan kembali digelar pada 21 Januari 2026.
Di tengah ramainya kabar perceraian, Ridwan Kamil menulis permohonan maafnya melalui Instagram-nya @ridwankamil.
Ada lima poin permohonan maaf secara terbuka yang ditujukan kepada wanita yang masih sah sebagai istrinya, Atalia; kedua anaknya; dan juga sang ibu, Tjutju Sukaesih.
Pada poin pertama, Ridwan Kamil meminta maaf kepada semua pihak yang terdampak atas gaduhnya kabar perceraiannya dengan Atalia hingga munculnya nama-nama publik figur yang ikut terseret.
Permohonan Maaf Kepada Semua Pihak dan Semua yang terdampak
1. Dari hati saya yang terdalam, dengan ini saya menghaturkan permohonan maaf kepada semua pihak dan semua yang terdampak atas kegaduhan yang tidak seharusnya.
Sekali lagi setulusnya saya mohon maaf," tulis Ridwan Kamil.
Poin kedua, pria lulusan Institut Teknologi Bandung dan Universitas California, Berkeley ini, mengakui kesalahan pada Atalia, wanita yang sudah menjadi istrinya selama 29 tahun.
Ridwan Kamil mengakui selama menjadi suami sering melakukan khilaf dan dosa.
Kini dirinya pasrah digugat cerai, Ridwan Kamil berharap Atalia menemukan kebahagiaannya.
"2. Saya mengakui selama 29 tahun pernikahan, saya banyak melakukan kekhilafan dan dosa kepada istri saya Atalia, sehingga perpisahan ini adalah hak beliau untuk bahagia dalam hidupnya tanpa ada saya di dalamnya. Permohonan maaf untuk Ibu Atalia dan teriring doa terbaik dari saya."
Baca juga: Gugatan Cerai ke Ridwan Kamil Tak Pengaruhi Proses Hukum, KPK Buka Peluang Panggil Atalia Praratya
Berikutnya, Ridwan Kamil memohon ampun pada sang ibu.
Ia merasa sebagai anak masih mengecewakan orang tua,
"3. Saya juga memohon ampun kepada ibunda saya atas segala khilaf dan dosa sebagai anak yang mungkin mengecewakannya."
Keempat, Ridwan Kamil menuliskan poin permintaan maaf yang ditujukan untuk anak-anaknya.
Ia merasa anak-anaknya pasti kena dampak atas kegaduhan yang terjadi.
"4. Saya juga memohon maaf kepada anak-anak saya yang terdampak oleh peristiwa-peristiwa yang tidak sepenuhnya dipahami oleh mereka."
Poin kelima sekaligus yang terakhir, permintaan maaf ditujukan kepada pihak-pihak yang ikut terdampak pada permasalahan pribadinya.
Ridwan Kamil menekankan kesalahan dan kekhilafan ada pada dirinya.
"5. Saya juga memohon maaf kepada pihak-pihak lain yang terbawa dan terdampak dalam rangkaian peristiwa2 pribadi ini. Sepenuhnya kesalahan dan kekhilafan ada di saya," tutup Ridwan Kamil.
(Tribunnews.com/Ifan/Ayu)