Gerakan Ayah Mengambil Rapor Tuai Perbincangan Warganet: Tegang Tanpa Gosip
December 26, 2025 12:54 PM

TRIBUNJOGJA.COM - Akhir semester pertanda akan datangnya liburan bagi anak sekolah.

Sebelum semester di tutup, para orang tua diharuskan mengambil rapor milik anak mereka yang merupakan bentuk rekapitulasi hasil pembelajaran selama satu semester.

Ada yang unik di pembagian rapor semester ini.

Pasalnya, kegiatan mengambil rapor yang biasanya dilakukan oleh ibu kini serentak dilakukan oleh sang ayah.

Perubahan tersebut menjadi perbincangan di media sosial.

Perbincangan muncul melihat tegangnya para ayah ketika menunggu nama anaknya dipanggil untuk dibagikan rapor, berbeda dengan ibu-ibu yang biasa menunggu sambil berbincang dengan ibu-ibu lainnya.

Selain itu, busana yang dikenakan para ayah juga tak luput diperbincangkan.

Warganet menilai busana para ayah dalam mengambil rapor ini teramat sederhana, berbeda dengan para ibu yang selalu erdandan dan berbusana rapi.

Selain itu, berbagai pro dan kontra juga muncul dalam percakapan warganet.

Sebagian warganet menganggap bahwa perubahan tersebut merupakan langkah tepat karena merupakan bentuk dukungan seorang ayah terhadap pendidikan anaknya.

Namun, beberapa warganet justru menganggap bahwa perubahan ini akan menyinggung murid yang ayahnya sudah meninggal.

Di antara banyaknya pro dan kontra tersebut, sejatinya perubahan pihak pengambil rapor ini terjadi bukan tanpa alasan.

Perubahan ini muncul setelah dikeluarkannya Surat Edaran Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 14 Tahun 2025 Tentang Gerakan Ayah Mengambil Rapor Anak ke Sekolah.

Surat edaran yang kerap disebut GEMAR ini berisi lima poin, yaitu:

  1. Bagi seluruh ayah yang memiliki anak usia sekolah dihimbau untuk mengambil rapor anak ke sekolah pada waktu penerimaan rapor di akhir semester;
  2. Anak usia sekolah yang dimaksud dalam gerakan ini adalah anak usia sekolah pada pendidikan anak usia dini, jenjang pendidikan dasar, dan jenjang pendidikan menengah;
  3. Pelaksanaan Gerakan Ayah Mengambil Rapor Anak ke Sekolah dimulai pada bulan Desember 2025, dengan menyesuaikan jadwal pengambilan rapor sekolah masing-masing;
  4. Bagi ayah yang mengikuti gerakan ini diberikan dispensasi keterlambatan sesuai dengan ketentuan masing-masing instansi atau kantor;
  5. Sebagai bentuk apresiasi Gerakan Ayah Teladan Indonesia (GATI) dalam pelaksanaan Mengambil Rapor Anak ke Sekolah, Kemendukbangga/BKKBN memberikan penghargaan kepada 10 (sepuluh) ayah yang beruntung dengan mengunggah foto dan/atau video ke platform Instagram dengan menggunakan tagar #GATI dan #sekolahbersamaayah, serta menandai akun Instagram @kemendukbangga_bkkbn, @dithanrembkkbn dan/atau @gatikemendukbangga.

Surat edaran tersebut ditandatangani langsung oleh Menteri Kemendukbangga BKKBN, Wihaji, pada 1 Desember 2025.

Aturan yang mulai berlaku bulan Desember 2025 tersebut rupanya berhasil memberikan perubahan besar di kalangan masyarakat.

Bahkan bukan hanya mengambil rapor saja, para orang tua juga turut berpartisipasi dalam perlombaan foto dan/atau video di Instagram.

Terhitung sampai saat ini, Jumat, 26 Desember 2025 pukul 10.46 WIB, terdapat lebih dari 13.500 postingan dengan tagar #sekolahbersamaayah. 

Selain orang tua, pihak pemerintah daerah rupanya banyak yang mendukung aturan ini.

Pemerintah daerah seperti pemerintah Kota Buleleng, Samarinda, Cimahi, Sitaro, Bengkalis turut menyuarakan gerakan ini melalui laman media mereka. (MG Wanda Hamidah)

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.