Ditemukan 28 Kasus Kekerasan Anak Terjadi di Banyumas, LPAI Perkuat Deteksi Dini
December 26, 2025 12:59 PM

TRIBUNBANYUMAS.COM, PURWOKERTO - Sebanyak 28 kasus kekerasan terhadap anak terdata di Kabupaten Banyumas hingga awal Desember 2025. 

Angka ini dinilai belum sepenuhnya mencerminkan kondisi riil di lapangan, lantaran masih banyak kasus yang diduga tidak terdeteksi.

Hal tersebut mengemuka dalam Pelatihan Penanganan Kasus Kekerasan pada Anak yang digelar di Pendopo Si Panji Purwokerto, Jumat (26/12/2025).

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat peran Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Banyumas dalam pencegahan dan pendampingan kasus kekerasan anak.

Ketua LPAI Banyumas, Ning Saadah, menegaskan pentingnya konsolidasi rutin lintas wilayah untuk menekan angka kekerasan terhadap anak.

Baca juga: Persilakan Rayakan Tahun Baru, Gubernur Jateng Imbau Warga Tak Berlebihan

"Kami ingin ada pertemuan rutin minimal dua bulan sekali. 

Dengan komunikasi yang intens, kami berharap kekerasan pada anak bisa ditekan sejak dini," kata Ning.

Ia menyebutkan, saat ini LPAI Banyumas telah membentuk kepengurusan di seluruh 27 kecamatan, dengan masing-masing kecamatan memiliki 24 orang pengurus. 

Ke depan, kader LPAI juga akan dilatih hingga tingkat desa guna mempermudah koordinasi dan pelaporan kasus.

"Pelatihan ini menjadi bekal awal bagi para pengurus. 

Kami masih baru dan membutuhkan dukungan penuh dari Pak Bupati. 

Tugas kami lebih pada edukasi dan advokasi pendampingan, sementara penanganan hukum tetap berkoordinasi dengan Polresta dan pihak terkait," ujarnya.

LPAI Banyumas juga membuka ruang kerja sama dengan berbagai pihak, mulai dari kepolisian, perguruan tinggi, hingga lembaga sosial, guna menciptakan sistem perlindungan anak yang lebih kuat dan terintegrasi.

Sementara itu, Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono menegaskan bahwa kekerasan terhadap anak merupakan persoalan serius yang membutuhkan penanganan berkelanjutan, tidak hanya secara hukum tetapi juga psikologis.

"Data menunjukkan ada 28 kasus hingga Desember 2025. Itu yang terdeteksi. Jangan-jangan yang tidak terdeteksi jauh lebih banyak," kata Sadewo kepada Tribunbanyumas.com. 

Baca juga: Berkunjung ke Desa Rogoselo Pekalonga, 90 Warganya Bergantung pada Penghasilan Durian Lokal

Ia menekankan pentingnya deteksi dini agar anak-anak yang menjadi korban dapat segera mendapatkan pendampingan sebelum dampaknya semakin luas. 

Menurutnya, trauma psikologis akibat kekerasan sering kali membutuhkan penanganan jangka panjang.

Sadewo juga mendorong adanya kolaborasi antara LPAI Banyumas dengan rumah singgah milik Dinsospermades serta lembaga sosial lainnya. 

Ia mencontohkan transformasi Kampung Dayak di Purwokerto yang banyak keberadaan waria, preman, pekerja seks, kini dikenal sebagai Kampung Sri Rahayu.

Kampung itu menjadi bukti bahwa intervensi sosial yang tepat dapat mengubah masa depan anak-anak.

"Dulu anak-anaknya di situ sulit sekali diajak ngaji. 

Sekarang sudah ada 11 anak yang kuliah dengan beasiswa di UMP, bahkan ada yang sudah S2," ungkapnya.

Sadewo juga mengingatkan adanya kasus-kasus ekstrem yang masih terjadi, seperti anak usia 14 tahun asal Purwokerto yang menjadi pekerja seks komersial di Tangerang.

Dengan pengakuan pertama kali terjun ke dunia tersebut sejak usia 12 tahun dan dijual oleh orang tuanya sendiri.

Selain itu, persoalan penyalahgunaan narkoba di kalangan anak juga menjadi perhatian serius. 

"Bukan hanya anak SMA, tapi juga anak SD sudah ada yang terpapar," katanya.

Baca juga: Libur Natal Jadi Berkah Pantai Indah Widarapayung Cilacap, Wisatawan yang Datang Meningkat

Ia juga menyinggung fenomena "narkolema" atau narkoba lewat mata, seperti kecanduan judi online dan konten digital negatif, yang menurutnya berawal dari lemahnya pengawasan penggunaan gawai oleh anak-anak.

"Orang tua harus lebih mengawasi putra-putrinya saat bermain handphone," tegas Sadewo.

Bupati menegaskan seluruh pihak tidak boleh lengah. 

Ia berharap LPAI Banyumas dapat menjadi percontohan dalam sistem perlindungan anak berbasis komunitas di tingkat daerah. (jti) 

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.