Tidak Terima Dituduh Curi HP dan Viral di Medsos, Wanita di Palembang Ini Laporkan Akun Instagram
December 26, 2025 02:27 PM

SRIPOKU.COM, PALEMBANG– Tidak terima dirinya dituduh mencuri handphone melalui video yang tersebar di media sosial, Nova Auliya (25) melaporkan kejadian tersebut ke Polrestabes Palembang, Jumat (26/12/2025) pagi.

Laporan tersebut dibuat menggunakan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Didampingi teman-temannya, warga Jalan Pulogadung, Kecamatan Alang-Alang Lebar Palembang ini menuturkan, peristiwa bermula pada Senin (22/12/2025) sekitar pukul 13.45 WIB di Jalan Letjen H Alamsyah Ratu Perwira, tepatnya di kawasan Cap Pan Head, Kecamatan Ilir Barat I Palembang.

Saat itu sempat terjadi keributan karena Nova dan teman-temannya dituduh mencuri handphone.

Namun, permasalahan tersebut sudah diselesaikan di lokasi dan tuduhan tersebut tidak terbukti.

Beberapa waktu kemudian, korban baru mengetahui adanya video kejadian tersebut yang diunggah ke akun Instagram oleh salah satu akun sehingga membuat dirinya merasa dirugikan dan nama baiknya tercemar.

“Oleh itu saya laporkan ke sini, karena video tersebut diposting. Saya kira masalah ini sudah selesai,” ungkap Nova saat membuat laporan.

Sementara itu, KA SPK Polrestabes Palembang Ipda Erwinsyah melalui Pamapta Ipda Ammar membenarkan adanya laporan tersebut. Pihak kepolisian menyatakan laporan akan segera ditindaklanjuti.

“Laporan sudah kami terima dan akan ditindaklanjuti oleh petugas Pidsus Polrestabes Palembang untuk dilakukan penyelidikan,” ujarnya.

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.