SURYAMALANG.COM - Pernyataan Elida Netti yang mengaku sempat menyentuh ijazah asli Jokowi menuai bantahan keras dari kuasa hukum Roy Suryo, Abdul Gafur Sangadji.
Pihak Roy Suryo melalui Abdul Gafur Sangadji menilai keterangan tersebut menyesatkan publik dalam kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI.
Suasana gelar perkara khusus di Polda Metro Jaya memanas ketika Elida Netti, kuasa hukum Eggi Sudjana, berhasil menyentuh ijazah asli Jokowi yang selama ini diperdebatkan, meski penyidik telah menginstruksikan agar dokumen itu tidak disentuh peserta.
Dalam pernyataannya, kuasa hukum Eggi Sudjana, Elida Netti, menegaskan ijazah Presiden Joko Widodo yang ditunjukkan penyidik Polda Metro Jaya dalam gelar perkara khusus, Senin (15/12/2025), adalah ijazah asli milik Jokowi dari Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM).
Elida juga tidak terima disebut menyesatkan publik oleh kuasa hukum Roy Suryo, Abdul Gafur Sangadji, karena pernyataannya soal menyentuh ijazah Jokowi.
Baca juga: Roy Suryo Sentil Kasus Jokowi Bandingkan dengan Wagub Babel Hellyana Jadi Tersangka Ijazah Palsu
Elida menjelaskan bahwa ijazah Jokowi ditunjukkan dengan sangat hati-hati oleh penyidik Polda Metro Jaya.
"Diguntinglah surat penyitaan biar semua tahu bahwa polisi memang serius dalam menangani perkara ini. Kemudian digunting lagi amplop itu surat putusan pengadilan dalam penyitaan (ijazah Jokowi)," kata Elida, dikutip dari tayangan kanal YouTube Rasis Infotainment, Kamis (25/12/2025).
"Kemudian digunting lagi. Sudah itu kami disuruh duduk. Semua duduk," imbuhnya.
Elida menyebut bahwa ada dua ijazah Jokowi di dalam sebuah amplop yang digunting penyidik Polda Metro Jaya.
Pertama adalah ijazah SMA Jokowi, dan yang kedua adalah ijazah S-1 Jokowi.
Saat ijazah asli S-1 milik Jokowi ditunjukkan, semua peserta gelar perkara khusus mengerubungi penyidik karena ingin melihat ijazah yang selama ini menjadi perbincangan khalayak ramai.
"Bapak-bapak (kubu Jokowi) itu sudah menjerit-jerit, 'nggak boleh pegang, nggak boleh pegang'," ucap Elida.
Saat situasi sedikit buyar, Elida mencari celah untuk menyentuh ijazah Jokowi, dan berhasil.
Ia menekankan bahwa ijazah Jokowi yang ditunjukkan pada gelar perkara khusus itu merupakan ijazah asli dan mirip seperti foto ijazah yang diunggah oleh kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Dian Sandi Utama di media sosial.
Baca juga: Tekad Jokowi Tunjukkan Ijazah SD-S1 dan 1 Pengacara Mengakui Asli: Urusan Hukum ya Urusan Hukum
Elida menegaskan bahwa terdapat emboss (kertas timbul) dan watermark UGM pada ijazah Jokowi itu.
Elida juga mengaku ada tersangka yang juga senada dengan pernyataannya itu.
"Saya masuk dalam ininya, langsung saya pegang, spontan saya pegang. Karena tadi saya lihat orang pada megang, saya ikut megang. Saya sundul dengan jari saya," ujar Elida.
"Sebelum saya masuk dibilangin kalau nggak salah 'mungkin ada watermark' tapi saya nggak mau nyebutkan nama di sini. Yang tersangka juga yang ngomong, 'ada watermark-nya' katanya."
"Baru saya lihat. Eh, benar ada. Saya lihat lagi embossnya ada. Yang jelas ijazah itu asli. Asli ijazah. Jadi begitu semua lihat, saya spontanitas pegang."
"Saya lihat watermark-nya ada dan saya lihat itu memang ijazah asli dari fotokopi yang beredar selama ini," ungkap Elida Netti.
Baca juga: Siapa Elida Netti? Pengacara Eggi Sudjana yang Merinding Lihat Ijazah Asli Jokowi, Pernah Nyaleg
Sebelumnya, Abdul Gafur Sangadji menyebut keterangan Elida Netti yang mengaku telah memegang ijazah Jokowi telah menyesatkan publik.
Roy Suryo dan Eggi Sudjana sama-sama ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tudingan ijazah palsu Jokowi.
Bedanya, Eggi tersangka klaster pertama, sedangkan Roy Suryo klaster kedua.
Menurut Abdul Gafur, Polda Metro Jaya sudah menginstruksikan para peserta gelar perkara khusus untuk tidak menyentuh ijazah Jokowi saat ditunjukkan.
Oleh karena itu, Gafur memastikan para peserta gelar perkara khusus hanya dapat melihat, tanpa menyentuh.
"Ada pengacara dari pihak Pak Eggi Sudjana yang mengatakan bahwa beliau memegang ijazah, kemudian di situ merasakan ada embos, ada watermark, saya pastikan bahwa apa yang disampaikan itu adalah keterangan yang menyesatkan publik," kata Abdul Ghafur Sangadji, dikutip dari tayangan YouTube Official iNews, Senin (22/12/2025).
"Kenapa? Karena pada saat ijazah itu mau dibuka, saya bersama Ahmad Khozinudin adalah 2 lawyer yang berdebat sengit dengan pengacara Jokowi supaya ijazah itu bisa dibuka dalam rangka transparansi dan akuntabilitas penegakan hukum dan kemudian didukung juga oleh ombudsman Republik Indonesia," jelasnya.
Baca juga: Pakar Hukum Minta Hakim Berani Perintahkan Uji Forensik Dokumen Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi
Gafur menjelaskan, saat gelar perkara khusus berlangsung dan ijazah Jokowi ditunjukkan, dirinya menjadi orang yang pertama melihat ijazah Jokowi ditunjukkan mulai dari digunting segelnya hingga diperlihatkan kepada para peserta gelar.
"Pada saat dilakukan gelar perkara khusus itu detik-detik di mana ijazah itu akan dibuka, saya termasuk orang yang pertama kali maju ke depan dan saya berdiri di antara penyidik dan Pak Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya," kata dia.
"Saya menyaksikan dengan mata kepala saya sendiri detik-detik ijazah tersebut digunting dari segel penyidik Polda Metro Jaya dan ijazah tersebut diperintahkan, diberikan arahan oleh Polda Metro Jaya 'tidak boleh diraba, tidak boleh dipegang, tidak boleh disentuh'."
"Sehingga saya hanya melihat itu dari jarak yang sangat dekat, tetapi karena ada arahan dari penyidik Polda Metro Jaya supaya ijazah tersebut tidak dipegang, maka saya tidak memegang ijazah tersebut," tegasnya.
Gafur menegaskan ijazah Jokowi diletakkan di sebuah map hardcase berlogokan Universitas Gadjah Mada (UGM).
Selain itu, ijazah Jokowi juga dilapisi dengan plastik yang keras.
Ijazah tersebut ditaruh di satu map yang hardcase ada logo UGM dan dilapisi oleh plastik yang keras.
"Jadi kalau ada pernyataan dari pengacara Pak Eggi Sudjana mengatakan bahwa beliau menyelonong jarinya masuk, saya pastikan itu keterangan yang menyesatkan publik," ujarnya.
"Keterangan tersebut tidak benar, karena keterangan itu yang memberikan kebingungan terhadap rakyat hari ini," imbuhnya.
Pernyataan Elida Netti yang mengatakan pada ijazah Jokowi terdapat emboss atau huruf timbul dan watermark, menurut Gafur merupakan pernyataan yang tidak sesuai fakta.
"Bunda Eli (mengatakan) ijazah tersebut ada embossnya, ada watermark-nya, saya pastikan keterangan tersebut keterangan yang tidak sesuai fakta di dalam gelar perkara khusus," pungkasnya.
(SURYAMALANG.COM/TRIBUNNEWS.COM)