Sosok ZD Mahasiswi ULM Tewas di Selokan di Banjarmasin Dibunuh Bripda Seili, Dikenal Mudah Bergaul
December 26, 2025 02:45 PM

 

TRIBUNSUMSEL.COM - ZD (20) mahasiswi Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Lambung Mangkurat (ULM) dibunuh Bripda Seili.

Korban ditemukan tewas oleh petugas Dinas PUPR di dalam selokan kawasan Simpang Empat Sungaiandai, tak jauh dari Gedung Kampus STIHSA, Banjarmasin, Rabu (24/12) pagi,

ZD merupakan mahasiswa aktif Program Studi Akuntansi, Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) ULM, semester V.

ZD berasal dari Desa Lok Tamu, Kecamatan Mataraman, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan.

Sehari-harinya ZD tinggal di indekos di Banjarmasin untuk kuliah, namun sesekali dia pulang ke rumah orang tuanya.

FEB ULM Ikut Berduka

Kepergian mahasiswi Fakultas Ekonomi, Universitas Lambung Mangkurat (ULM)  ZD meninggalkan duka bagi bagi rekan dan pihak FEB Banjarmasin

Bahkan Dekan FEB ULM Banjarmasin Ahmad Yunani beserta Wakil Dekan 3 dan BEM FEB langsung ke RSUD Banjarmasin begitu mendapat kabar satu mahasiswa mereka mendapatkan musibah, Rabu (24/12/2025) malam

"kita langsung ke rumah sakit dan berkomunikasi dengan keluarga korban,' papar Ahmad Yunani kala dikonfirmasi dan mengetakan mereka sempat ikut mensalatkan korban.

Baca juga: Tampang Bripda Seili Bunuh Mahasiswi ULM di Banjarmasin, Panik Korban Sampaikan Ini ke Calon Istri 

Pihaknya berduka cita atas kejadian ini dan turut mendoakan agar almarhumah diterima disisiNYA dan orang tua dan keluarga  bersabar dan ikhlas. 

Pihaknya pun mengecam sampai ada yang tega melakukan hal tersebut terhadap korban. Dan berharap pihak kepolisian mengungkap kasus ini 

Bagaimana sosok korban, Yunani mengatakan dari informasi ia peroleh korban adalah pribadi yang baik dan mudah bergaul. Dan dikatakan pada awal kuliahan sempat ikut kegiatan prodi kampus.

Baca juga: Mahasiswi ULM di Banjarmasin Ditemukan Tewas di Dalam Selokan, Pelaku Oknum Anggota Polisi  

Yunani mengungkap untuk kegiatan FEB ULM sejak satu minggu lalu yakni sejak  Jumat  telah selesai ujian UAS dan para mahasiswa telah pulang. 

Sementara mahasiswa yang masih bertahan di Banjarmasin adalah mereka yang sedang skripsi dan seminar untuk menghadapi ujian proposal dan konsultasi  ujian jadwal ujian proposal. 

Dari informasi diperoleh, korban ZD telah pulang ke Martapura dan sempat balik lagi karena ada urusan.

Kronologi Tewas

Sebelumnya, penemuan jasad seorang mahasiswi Fakultas Ekonomi Universitas Lambung Mangkurat (ULM), Banjarmasin, berawal dari aktivitas rutin petugas kebersihan Dinas PUPR, Rabu (24/12/2025)

Dikatakan sesat sebelum insiden penemuan mayat perempuan, petugas hendak mengasah arit, membersihkan peralatan kerja, dan mengambil air di selokan.

Saat membuka tutup got, mereka mendapati sebuah kaki terlihat dari dalam.

“Pas masuk ke situ, kami itu mau mengasah arit, mengambil banyu di selokan. Jadi kami buka tutup, sekalinya ada kaki. Lalu kata kawan-kawan saya, oh bukan manusia katanya, jangan, jangan, jangan, jangan, tunggu polisi dulu katanya,” ujar Ratmat salah seorang petugas kebersihan.

Kebingungan itu segera berubah menjadi kepanikan. Para petugas kemudian memberi tahu warga sekitar.

“Lalu dari tempat kejadian itu, setelah melihat mayat t itu, langsung saya mengabarkan dengan orang sebelah,” kata Rahmat.

Tak lama kemudian, sejumlah relawan bersama pihak kepolisian tiba di lokasi untuk melakukan evakuasi. Jasad korban kemudian dibawa ke RS Ulin Banjarmasin.

Identitas korban akhirnya diketahui bernama ZD, mahasiswi Fakultas Ekonomi ULM.

Motif Bripda Seili

Bripda Seili berhasil diamankan oleh Polresta Banjarmasin kurang dari 24 jam.

Saat menggelar Press release, di Mapolresta Banjarmasin, Jumat (26/12/2025), pelaku dihadirkan tampak mengenai baju orange dengan celana pendek dengan tangan terborgol di belakang.

Kabid Humas Polda Kalsel, Kombes Pol Adam Erwindi menjelaskan motif pelaku membunuh mahasiswi ULM.

Adam mengatakan, pelaku panik dan emosi setelah korban menyampaikan akan mengungkap perbuatan pelaku kepada calon istrinya.

Dalam kondisi emosi, pelaku kemudian mencekik korban, hingga tak sadarkan diri.

Setelah memastikan korban meninggal dunia, pelaku berusaha menghilangkan jejak dengan membuang jasad korban.

"Pelaku berniat membuang korban ke sungai, namun karena melihat gorong-gorong terbuka, jasad dimasukkan ke lokasi tersebut," jelas Adam.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan serta Pasal 365 KUHP karena mengambil barang milik korban disertai kekerasan.

"Pelaku terancam hukuman pidana penjara dan saat ini proses penyidikan masih terus berjalan," tegasnya.

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.