WARTAKOTALIVE.COM, DEPOK - Kebijakan larangan pesta kembang api pada malam tahun baru 2026 di Depok, Jawa Barat berdampak pada pedagang petasan dan terompet.
Hal itu diungkapkan langsung oleh Dafin Munaf, pedagang terompet di Pasar Depok Jaya, Jalan Nusantara Raya, Kecamatan Pancoran Mas.
Menurut Dafin, penjualan kembang api pada menjelang tahun baru 2026 menurun hingga 70 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
“Penjualan tahun baru ini kayaknya terlalu merosot sekali daripada tahun-tahun yang kemarin,” kata Dafin, Jumat (26/12/2025).
Meski dagangannya mengalami penurunan, Dafin tetap menghormati kebijakan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok soal larangan tersebut.
Terlebih, larangan pesta kembang api sebagai bentuk empati terhadap korban bencana banjir bandang di Sumatera.
“Ya kalau pendapat saya ya bagus begitu, jadi di sana orang terkena musibah, kita di sini ya jangan bersenang-senang, kita menghormati,” ujarnya.
Baca juga: Ikut Arahan Dedi Mulyadi, Summarecon Mall Bekasi Batalkan Pesta Kembang Api
Sementara itu, seorang warga Aji (43) mengaku sepakat dengan kebijakan larangan pesta kembang api.
“Intinya rayakan malam tahun baru enggak harus foya-foya,” kaya warga Beji itu.
Aji memilih merayakan tahun baru di rumah bersama keluarga, sambil berbincang untuk evaluasi.
“Banyakin doa, biar tahun depan lebih baik lagi,” pungkasnya.
Sebelumnya, Wali Kota Depok Supian Suri tegak lurus dengan perintah Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.
Dedi Mulyadi secara tegas melarang masyarakat dan pihak swasta di Jawa Barat melaksanakan pesta kembang api saat malam tahun baru 2026.
Merujuk perintah tersebut, Supian Suri menginstruksikan seluruh jajarannya untuk melarang perayaan malam tahun baru dengan mengadakan pesta kembang api di Kota Depok.
Hal tersebut sebagai bentuk empati terhadap para korban bencana banjir bandang di sejumlah wilayah Sumatera.
“Kebahagiaan kita tidak bereuforia dengan mubazir, pasang kembang api dan yang lainnya, tetapi kita tetap bahagia dan bersemangat untuk menyambut 2026,” kata Supian pada Rabu (24/12/2025) malam.
Kata Supian, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok pada prinsipnya memberikan kebahagian Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026.
Akan tetapi, Supian mengajak masyarakat untuk sama-sama berempati terhadap korban bencana Sumatera.
"Termasuk juga memberikan perhatian terus buat saudara-saudara kita di Sumatera, termasuk tadi donor darah dan yang lainnya kita terus upayakan memberikan perhatian ke sana,” ajaknya.
Baca juga: Remisi Natal, Imipas Berikan Pengurangan Hukuman ke 15.235 Warga Binaan
Larangan pesta kembang api juga termaktub dalam Surat Edaran Wali Kota Depok NOMOR 300/892/Disporyata/2025.
Pada poin ke-10 tertulis, imbauan menjaga keamanan, ketertiban, dan ketenangan lingkungan dengan tidak melakukan perayaan tahun baru secara berlebihan seperti pesta kembang api atau sejenisnya.
Diketahui, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi melarang masyarakat dan pihak swasta di Jawa Barat melaksanakan pesta kembang api saat malam tahun baru 2026.
Hal itu diutarakan Dedi Mulyadi usai Groundbreaking Pabrik NPK Nitrat Pupuk Kujang di Kawasa Industri Pupuk Kujang Cikampek, Karawang pada Selasa (23/12/2025).
Dedi Mulyadi menegaskan, Pemprov Jabar tidak menggelar acara pesta kembang api.
Baca juga: Bawa Rp 1 Miliar, Wali Kota Depok Bareng Dedi Mulyadi Terbang ke Aceh
Bahkan, setiap malam tahun baru itu tidak pernah ada acara resmi.
"Kalau kita (Pemprov Jabar) kan memang engga punya perayaan, ya nanti yang mau menyelenggarakannya juga siapa kan ya, di Jabar relatif tidak terlalu euforia saat tahun baru," jelasnya.
Dedi Mulyadi menjelaskan pihaknya akan menerbitkan surat edaran (SE) mengenai larangan itu pada besok hari.
Dalam SE itu mengatur larangan pesta kembang api kepada masyarakat maupun pihak swasta.
Untuk kegiatan malam tahun baru, kata Dedi Mulyadi, masyarakat diminta mengisinya dengan kegiatan positif.
Seperti kumpul keluarga, makan bersama keluarga, maupun doa bersama.
"Pemprov tidak ada, kita hanya memonitor di masyarakat agar tahun barunya berjalan efektif dan teman-teman ASN di Gedung Sate ada nanti berdoa bersama," katanya.
Baca juga: Galak! Dedi Mulyadi Tak Mau Hutan Kalimantan dan Sumatra Bernasib Seperti Jawa
Diketahui, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memutuskan untuk meniadakan pesta kembang api pada perayaan malam Tahun Baru 2026.
Kebijakan ini berlaku menyeluruh, baik untuk kegiatan yang diselenggarakan oleh Pemprov DKI Jakarta maupun oleh pihak swasta.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan, keputusan tersebut telah diambil sebagai bagian dari pengaturan perayaan Natal dan Tahun Baru di Ibu Kota.
“Saudara-saudara sekalian, di dalam menyambut Natal dan Tahun Baru, maka, terutama untuk tahun baru, saya sudah memutuskan untuk DKI Jakarta tidak ada kembang api, baik yang dilakukan oleh Pemerintah DKI Jakarta maupun oleh swasta," ujar Pramono dalam acara Anugerah Keterbukaan Informasi Publik di Balai Kota Jakarta, Jakarta Pusat, Senin (22/12/2025).
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan Polri tak memberikan izin pelaksanaan pesta kembang api pada malam puncak Tahun Baru 2026.
Kebijakan tersebut diambil karena Indonesia tengah berduka akibat bencana yang melanda wilayah Sumatra.
"Yang jelas dari Mabes (Polri), kami tidak memberikan izin untuk perayaan kembang api yang biasa dilaksanakan di tutup tahun," kata Listyo Sigit di Stasiun Pasar Senen, Jakarta Pusat, Selasa (23/12/2025).
Sigit mengimbau masyarakat merayakan pergantian tahun dengan kegiatan yang lebih bermanfaat, seperti berdoa bagi para korban bencana.
Ia berharap masyarakat dapat merasakan empati dan kebatinan yang sama dengan saudara-saudara di daerah terdampak.
Baca juga: Dedi Mulyadi Larang Pesta Kembang Api Saat Malam Tahun Baru di Jabar
"Kami imbau kepada masyarakat agar kegiatan-kegiatannya lebih banyak digunakan untuk kegiatan-kegiatan yang bersifat doa untuk Sumatra, doa untuk negeri," ucap dia.
Terkait pelaksanaan teknis dan imbauan di daerah, Sigit menyebut hal tersebut akan ditindaklanjuti oleh Polda di masing-masing wilayah.
Langkah ini sebelumnya telah diungkapkan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung yang mengajak warga Jakarta menumbuhkan rasa empati terhadap para korban bencana alam yang terjadi di Sumatra dan sejumlah wilayah lain di Indonesia.
Bentuk empati tersebut diharapkan diwujudkan dengan tidak merayakan malam pergantian Tahun Baru 2026 melalui pesta kembang api maupun petasan.
Baca juga: Lempar Batu hingga Petasan, Massa Kembali Gelar Aksi di Mako Brimob Kwitang Jakarta Pusat
Ajakan itu sejalan dengan kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang memutuskan untuk meniadakan seluruh pertunjukan kembang api dalam rangkaian agenda resmi perayaan malam Tahun Baru.
Langkah tersebut diambil sebagai bentuk solidaritas terhadap masyarakat yang tengah mengalami musibah.
Pramono menegaskan, meski tidak ada pengerahan Satpol PP untuk melakukan razia ataupun penerapan sanksi bagi warga yang tetap menyalakan kembang api, pemerintah berharap kesadaran masyarakat tumbuh secara sukarela.
Menurutnya, kepedulian dan solidaritas sosial jauh lebih bermakna ketika lahir dari kesadaran bersama, bukan karena paksaan.
"Saya betul-betul mengimbau masyarakat yang masih berkeinginan bermain kembang api maupun petasan, kali ini untuk ditiadakan. Untuk yang bersifat personal, tentunya kami tidak bisa melarang. Mohon maaf, kali ini saya tidak mengadakan razia untuk itu. Karena kita sedang menyambut tahun baru, jangan kemudian membuat orang tidak bahagia," ungkap Pramono, Selasa (23/12/2025).