TRIBUN-TIMUR.COM, PAREPARE - Lima Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemerintah Kota Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel) mencapai target realisasi serapan anggaran tertinggi selama 2025.
Lima OPD itu diantaranya, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik yang mencapai serapan anggaran sebesar 90,06 persen, RSUD Andi Makkasau 89,51 persen, RS Hasri Ainun Habibie 88,8 persen, Kecamatan Bacukiki Barat 87,98 persen dan Badan Kepegawaian Pengembangan SDM 87,88 persen.
Kecamatan Bacukiki Barat menjadi satu-satunya kecamatan yang mencapai serapan APBD tertinggi di tahun 2025.
Camat Bacukiki Barat, Ardiansyah Arifuddin mengatakan, di tahun 2025 ini pihaknya mengelola anggaran APBD kurang lebih Rp 11 miliar.
Besaran anggaran itu sudah termasuk gaji pegawainya di Kecamatan Bacukiki Barat hingga kelurahan.
"Tahun 2025 ini kami kelola anggaran kurang lebih Rp 11 miliar, itu sudah dengan gaji pegawai di kacamatan sama kelurahan," katanya kepada Tribun-Timur.com, Jumat (26/12/2025).
Ardiansyah mengungkapkan selain gaji pegawai, anggaran itu juga diperuntukan kegiatan rutin seperti, pemeliharaan, alokasi dana kelurahan dan pertemuan.
Dia melanjutkan, Kecamatan Bacukiki Barat bisa mencapai target realisasi serapan anggaran tertinggi di banding kecamatan lain karena melaksanakan kegiatan sesuai jadwal yang telah ditentukan.
"Itu lebih banyak kegiatan rutin, artinya kegiatan yang setiap tahunnya kita laksanakan, seperti kegiatan pertemuan, ada kegiatan alokasi dana kelurahan dan kegiatan pemeliharaan," ungkapnya.
"Kenapa kami bisa capai serapan tertinggi, ya kita laksanakan kegiatan sesuai dengan jadwal. Sehingga serapan kinerja dengan serapan anggaran itu tidak terlalu jauh jaraknya," lanjutnya.
Ardiansyah juga merespon adanya penambahan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) yang akan diterima seluruh ASN di Kecamatan Bacukiki Barat.
Penambahan TPP itu sebagai hadiah yang diberikan Pemkot Parepare kepada OPD yang mencapai serapan anggaran tertinggi di 2025.
"Ya kita bersyukur, ini penghargaan atas kinerja teman-teman yang ada di kacamatan, khususnya teman-teman yang mengelola keuangan. Semoga saja ini bisa memotivasi kami yang ada di kacamatan, terutama dalam hal memberikan akuntabilitas keuangan," ucapnya.
Di sisi lain, ada lima OPD di Parepare disanksi lantaran tak capai target realisasi serapan anggaran.
Serapan belanja APBD Parepare, di penghujung 2025 baru mencapai 77,99 persen.
Lima OPD dengan penyerapan keuangan terendah, yakni Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Parepare.
Kemudian, Badan Keuangan Daerah (BKD) Prepare, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) dan Dinas Tenaga Kerja Parepare.
Penyerapan belanja APBD terendah berada di Dinas PUPR Parepare dengan persentase 34,61 persen.
Akibatnya, semua ASN di 5 OPD tersebut terancam mendapatkan sanksi pemotongan tunjangan penghasilan pegawai (TPP) sebesar 5 persen.
Tasming Hamid mengatakan, capaian realisasi kegiatan fisik dan serapan keuangan pada Monev Triwulan IV menjadi bahan koreksi untuk dievaluasi.
Evaluasi terutama bagi OPD dengan kinerja dan serapan anggaran rendah.
Tasming menegaskan, bagi OPD yang berkinerja baik akan diberikan reward. Sementara OPD berkinerja terendah diberikan hukuman.
"Rewardnya penambahan TPP bagi OPD realisasi tinggi dan pemotongan TPP bagi OPD realisasi rendah," kata dia.
"Jadi TPP yang dipotong dari OPD berkinerja rendah itu jangan dimasukkan di Kasda, tapi dialihkan ke OPD berkinerja tinggi. Kita evaluasi," tegasnya.(*)