TRIBUNNEWS.COM - Dalam mata pelajaran Ekonomi Kelas 11 SMA/MA Halaman 104 Kurikulum Merdeka, peserta didik diajak untuk menjawab pertanyaan pada Aktivitas 3.6 Konsep Perubahan Harga.
Materi ini termasuk dalam Bab 3 Uang, Inflasi, dan Kebijakan Moneter.
Melalui aktivitas ini, diharapkan peserta didik memahami konsep perubahan harga berdasarkan data yang ditampilkan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), harga merupakan nilai barang yang ditentukan dengan uang.
Dalam kegiatan ekonomi, harga suatu barang akan mengalami perubahan.
Perubahan harga merupakan perubahan jumlah uang untuk memperoleh suatu barang dengan jenis yang sama pada waktu yang berbeda.
Ada tiga faktor yang memengaruhi perubahan harga, yaitu perubahan permintaan, pendapatan, dan biaya produksi.
Untuk mengetahui perubahan atau perbandingan harga barang dari waktu ke waktu, kamu dapat menghitungnya dengan menggunakan indeks relatif harga.
Materi ini terdapat dalam Buku Siswa Ekonomi untuk SMA/MA Kelas XI (Edisi Revisi) oleh Aisyah Nurjanah dan Yeni Fitriani, yang diterbitkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Tahun 2024.
Salah satu tugas dalam buku tersebut, yakni terletak di halaman 104: Aktivitas 3.6 Konsep Perubahan Harga.
Agar siswa lebih mudah mengerjakan tugas dan memahami materi, simak kunci jawaban Ekonomi Kelas 11 Halaman 104 berikut ini.
Baca juga: Kunci Jawaban Fisika Kelas 11 Halaman 9 Kurikulum Merdeka Aktivitas 1.3 Menggambar Negatif Vektor
Petunjuk Pengerjaan
Harga Beras Per Kg Tiap Bulan
Sumber: Badan Pangan Nasional/panelharga.badanpangan.go.id (2023).
Berdasarkan tabel tersebut, jawablah pertanyaan berikut ini!
(Untuk menjawab pertanyaan nomor 1 dan 2, arahkan peserta didik untuk menghitung perubahan harga dengan rumus indeks relatif harga).
Guru dan peserta didik menyimpulkan jawaban dari masing-masing pertanyaan serta mengaitkannya dengan konsep yang akan dipelajari selanjutnya, yaitu tentang indeks harga.
Sampaikan kepada peserta didik bahwa perubahan harga merupakan hal yang lumrah terjadi, tapi diperlukan peran pemerintah untuk menjaga kestabilan harga-harga barang termasuk kebutuhan pokok supaya tetap bisa dijangkau oleh masyarakat.
Disclaimer:
(Tribunnews.com/Latifah)