TRIBUNKALTIM.CO,SAMARINDA - Hasil pemeriksaan Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (PUPR-PERA) Kaltim memastikan Jembatan Mahulu aman dilewati usai insiden tabrakan kapal tongkang.
Sebelumnya, sebuah kapal tongkang dilaporkan menyenggol pilar Jembatan Mahulu di kawasan Loa Buah, Samarinda, pada Selasa (23/12/2025) sekitar pukul 05.30 WITA.
Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR-PERA Provinsi Kaltim, Muhran, menjelaskan pihaknya telah melakukan pengukuran terhadap kondisi jembatan dalam 2 hari terakhir.
"Hasilnya memang sudah keluar bahwa pengukuran secara vertikal terhadap pilar jembatan yang PIR 5 dan PIR 6 dalam kondisi masih tegak lurus. Artinya dari tabrakan itu dinyatakan masih aman, masih masuk dalam batas toleransi yang diizinkan sesuai dengan spesifikasi teknis," ujar Muhran, Jumat (26/12/2025).
Baca juga: Penyebab Tongkang Batu Bara Tabrak Jembatan Mahulu Belum Terungkap, Lalu Lintas Sungai Diperketat
Untuk lantai jembatan, lanjut dia, ketika dilakukan pengukuran juga masih tetap lurus. Kondisi kedua hal tersebut menunjukkan bahwa jembatan aman untuk dilewati.
Muhran menambahkan secara visual memang ada kerusakan akibat tabrakan. Fender PUPR di sisi hulu tenggelam akibat insiden tersebut.
Tanggung Jawab Penabrak
Pihak penabrak, sebut Muhran, akan bertanggung jawab sepenuhnya mengganti aset yang rusak milik Pemprov Kaltim. Hal ini telah dibahas dalam rapat bersama.
Di pilar sendiri, kata dia, memang ada bagian yang gompal atau terkelupas. Namun berkat adanya fender, kondisinya masih aman.
"Alhamdulillah karena memang ada fender, jadi bentuknya kan masih aman lah. Jadi baik fender maupun pilarnya ya penabrak bertanggung jawab," jelasnya.
Terkait pembatasan kapal di atas 2.200 feet yang sempat diberlakukan sementara, Muhran menjelaskan masih ada kekhawatiran karena posisi pilar tidak ada pengaman saat ini.
Pihaknya telah bertemu dengan KSOP dan Pelindo untuk membahas hal tersebut. Saran PUPR adalah mengamankan kapal saat melintasi jembatan dengan bantuan asis dan kapal tunda.
"Mungkin nanti ketika keluar dari sini nanti sebenarnya mungkin saja itu sudah bisa dilewati. Tapi resikonya akan sangat besar sekali ketika nanti kalau terjadi insiden atau kecelakaan yang tidak kita inginkan," papar Muhran.
Harapan dari Dinas PUPR maupun Dinas Perhubungan, ketika kapal melintas harus ada asis dengan kapal tunda untuk mengamankan tongkang berukuran besar.
Baca juga: Nakhoda hingga Kru di Insiden Jembatan Mahulu Samarinda Diperiksa, Polisi Panggil Perusahaan
Muhran menegaskan bahwa perusahaan pertambangan diusahakan untuk memastikan ada kapal pemandu yang siap saat melintaskan kapalnya. Hal ini untuk menghindari insiden yang tidak diinginkan.
"Jangan sampai ini juga mengganggu area, artinya nanti peningkatan ekonomi rakyat kan terganggu, itu yang tidak kita inginkan bersama," pungkas Muhran.(*)