Ibu Bawa Kabur Bayinya dari Lampung, Berujung Bermalam di Polsek
December 26, 2025 08:06 PM

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Banten - Seorang ibu dan bayinya bermalam di kantor polisi, tepatnya di Polsek Serang, Kota Serang, Provinsi Banten pada Kamis (25/12/2025) malam. 

Kondisi ibu dan anak itu terekam dalam sebuah video yang viral di sosial media. Sang bayi tampak diletakan begitu saja di sebuah ruangan Polsek Serang.

Kanit Reskrim Polsek Serang, Ipda Hendra Gunawan, mengatakan ibu yang membawa anaknya itu dari Lampung hendak pulang ke Yogyakarta. Rupanya ia sedang bertengkar dengan sang suami.

"Bertengkar sama suaminya kabur lah ceritanya, kemudian dia kehabisan uang dan mampir ke depan Polsek Serang," katanya saat dihubungi TribunBanten, Jumat (26/12/2025).

Hendra menyampaikan kejadian tersebut sekitar pukul 23.30 WIB. Tidak tega melihat hal tersebut, pihaknya memberikan ruangan untuk mereka beristirahat.

Kemudian Wali Kota Serang Budi Rustandi bertemu dengan ibu dan anak serta memberikan santunan kepadanya.

"Kita kasih tempat, dan semalam itu ada Pak Wali Kota (Budi Rustandi) berkunjung melihat ibunya, ada santunan juga dari Pak Wali Kota," ucap Hendra.

Setelah mendapatkan santunan, tidak lama ibu dan anaknya kembali melanjutkan perjalanan ke kampung halamannya di Yogyakarta.

"Gak selang dari situ, ibunya langsung pulang (Jogja) sekitar subuh, cuma singgah di kantor beberapa jam," jelasnya.

Ayah Lempar Bayi

Sementara itu, seorang ayah berinisial IS (27) tega melakukan penganiayaan terhadap bayinya, ASA yang baru enam bulan karena emosi mendengar korban terus menangis.

Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Bambang Askar Sodiq, mengatakan peristiwa tragis tersebut terjadi di sebuah warung fotokopi di Jalan Pembangunan, Ciputat, Kota Tangerang Selatan, Minggu (14/12/2025) pukul 17.00 WIB. 

Menurut Bambang, tersangka berinisial IS (27) diduga nekat melakukan aksinya karena rasa emosi. IS pun sempat menggendong bayi perempuannya itu. 

“Saat kejadian, tersangka sedang menggendong korban di dalam warung. Ia kemudian menyuruh ibu kandung korban untuk membuatkan susu karena korban menangis,” ujar Bambang dikutip dari Tribuntangerang.com, Selasa (16/12/2025).

Akan tetapi, tangisan korban tak kunjung berhenti. Hal itu membuat tersangka semakin emosi hingga nekat melempar korban ke lantai, yang menyebabkan kepala bayi tersebut terbentur.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami pendarahan serius di bagian kepala. Pihak keluarga sempat membawa korban ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis. Namun, nyawa bayi tersebut tidak tertolong.

“Korban meninggal dunia dalam perjalanan akibat pendarahan di bagian kepala,” jelas Bambang.

Merasa geram dengan tindakan tersangka, pihak keluarga kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Ciputat Timur, pukul 22.00 WIB.

“Aduan kami terima melalui call center 110, kemudian seluruh tim bersama Pamapta Polres Tangerang Selatan langsung turun ke lokasi,” ujar Bambang.

Setibanya di lokasi, polisi langsung mengamankan tersangka, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), serta meminta keterangan dari sejumlah saksi.

“Petugas telah melakukan olah TKP, mendata saksi-saksi, mengamankan tersangka, serta melibatkan tim Inafis Polres Tangerang Selatan,” ujar Bambang.

Saat ini, jenazah korban telah dibawa ke Rumah Sakit Polri untuk dilakukan visum dan otopsi guna kepentingan penyidikan. 

Sementara itu, tersangka IS dijerat Pasal 80 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.