TRIBUN-MEDAN.COM, KISARAN - Seorang wanita curhat di media sosial terkait penipuan CPNS yang dilakukan oleh diduga oknum ASN di wilkum Pemerintah Kabupaten Asahan.
Suriani Putri, seorang ibu rumah tangga mengaku telah ditipu oleh oknum ASN berinisial NM dengan total Rp 75 juta.
Suriani mengaku, kejadian tersebut terjadi pada tahun 2014.
Baca juga: Mantan Suami Meninggal, Wanita Ini Datang Diam-diam ke Pemakaman dan Temukan Fakta Mengejutkan
Modus oknum ASN tersebut diduga mengaku dapat memasukan CPNS sisipan di pemerintah Kabupaten Asahan.
Saat dijumpai, korban mengaku uang sebesar Rp 75 juta itu diberikan secara bertahap dengan dua kali penyerahan.
"Awalnya saya dibilang sama teman ASN ini, ada orang yang mencari orang mau masuk PNS melaluí sisipan. Saya dijumpakan dengan oknum ASN ini," kata Suriani saat dijumpai tribun-medan.com dikediamannya di Jalan Syaikh Ismail, Kisaran Timur, Kamis (25/12/2025).
Baca juga: Catatan Akhir Tahun LBH Medan: Hambatan Kebebasan Sipil Era Baru Militerisme
Kemudian, setelah berkompromi dengan keluarga, Suriani mendapatkan restu dan izin untuk mencoba keberuntungan.
Keberuntungan tak didapat, Suriani malah buntung setelah mengetahui ternyata iming-iming NM tidak terjadi dan Suriani tak kunjung dipanggil untuk dilantik hingga bekerja.
Baca juga: Jumlah Tersangka Pembakaran Polsek Muara Batang Gadis Bertambah Jadi 5 Orang, 3 Positif Narkoba
Katanya, pihaknya sempat menjumpai NM, namun NM hanya menjanjikan akan membayarkan uang tersebut.
Namun, hingga belasan tahun berlalu, uang Rp 75 juta tersebut tak kunjung dibayarkan oleh NM.
"Kami belum pernah melaporkan ini ke polisi, kami masih menunggu itikad baiknya. Kalau tidak ada ya terpaksa kami membuat laporan," pungkasnya.
(cr2/tribun-medan.com)