Pelaku Curanmor Tewas, Polresta Bandar Lampung Sita Senpi
Daniel Tri Hardanto December 26, 2025 09:08 PM

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Polresta Bandar Lampung menyita sejumlah barang bukti dari pelaku curanmor yang ditembak mati. 

Barang bukti tersebut di antaranya 1 unit sepeda motor matik warna hitam, 1 senjata api rakitan, 3 peluru aktif dan 1 selongsong, 1 bilah senjata tajam, kunci T, rekaman CCTV, tas hitam dan jaket hijau. 

Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Faria Arista menyebut, senjata api rakitan yang digunakan pelaku sudah beberapa kali dipakai saat beraksi. 

"Barang bukti ini menguatkan bahwa pelaku tidak ragu menembakkan senjata ketika aksinya terungkap. Ada selongsong yang sudah ditembakkan," kata Faria.

"Motor yang kami amankan diduga hasil kejahatan sesuai laporan polisi terbaru tanggal 25 Desember 2025. Semua bukti kami padukan untuk menjerat pelaku yang kabur," pungkasnya. 

Diketahui, dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terlibat baku tembak dengan aparat kepolisian saat hendak ditangkap, Kamis (25/12/2025) dini hari. 

Satu pelaku berinisial JH (24) tewas setelah tertembak karena melakukan perlawanan. 

Sementara seorang lainnya berinisial SA alias I (23) berhasil melarikan diri dan masih diburu polisi.

Kapolresta Bandar Lampung Kombes Alfret Jacob Tilukay mengatakan, petugas sempat memberikan tembakan peringatan saat pelaku melarikan diri menuju area perkebunan setelah terjatuh dari motor.

"Upaya persuasif sudah dilakukan. Namun pelaku justru melepaskan tembakan ke arah anggota. Petugas kemudian mengambil tindakan tegas terukur," ujar Kapolresta dalam ekspose kasus di mapolresta setempat, Jumat (26/12/2025).

“Pelaku JH meninggal dunia setelah melakukan perlawanan menggunakan senjata api. Satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran,” ujar Alfret.

Dia meminta pelaku SA segera menyerahkan diri. “Tim sudah mengantongi identitas dan pola geraknya," tegas Kapolresta.

Kapolresta menjelaskan, kedua pelaku kerap beraksi pada malam hingga dini hari. Mereka tidak segan-segan melepaskan tembakan saat aksinya diketahui warga.

“Mereka bukan hanya mencuri kendaraan. Saat terdesak, mereka melepaskan tembakan menggunakan senjata api rakitan,” kata Alfret.

Kompol Faria Arista menambahkan, aksi para pelaku ini membuat masyarakat resah karena sering mengancam keselamatan warga maupun petugas. “Beberapa kali mereka menembak untuk membuka jalan saat dikejar,” ujarnya.

Dari catatan kepolisian, keduanya diduga terhubung dengan serangkaian kasus curanmor di wilayah Bandar Lampung.

Faria menjelaskan, baku tembak terjadi saat Tekab 308 Polresta Bandar Lampung melakukan patroli hunting. Kala itu petugas mendapatkan informasi pelaku curanmor beraksi dengan mengendarai Honda Beat hitam.

Setelah mendapatkan buruannya, polisi membuntuti pelaku hingga memasuki kawasan pinggiran kota. Ketika hendak dihentikan, pelaku tancap gas dan berusaha kabur.

Motor yang dikendarai keduanya kemudian terjatuh. Pelaku berusaha meloloskan diri dengan berlari ke arah semak serta area kebun.

“Anggota sudah memberikan tembakan peringatan, namun pelaku tetap membalas dengan menembak ke arah petugas. Karena itu dilakukan tindakan tegas terukur,” jelas Faria.

Pelaku JH terkena tembakan saat baku tembak terjadi. Sempat dilarikan ke rumah sakit, nyawa JH tidak dapat diselamatkan. 

Sementara SA alias I memanfaatkan situasi gelap untuk kabur. Ia kini masuk daftar pencarian orang (DPO).

(Tribunlampung.co.id/Riyo Pratama)

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.