Gegara Judi Online, Pengawas SPBU di Konawe Selatan Sulawesi Tenggara Nekat Gelapkan Uang Rp46 Juta
December 26, 2025 10:50 PM

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Seorang pengawas Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelapkan uang puluhan juta hasil penjualan untuk bermain judi online.

Sosok pelaku berinisial AS (26) bekerja sebagai pengawas di SPBU Amoito, Kecamatan Ranomeeto.

Dalam tugasnya, AS bertanggung jawab mengawasi semua kegiatan SPBU, mengumpulkan hasil penjualan BBM dari operator dan membuat laporan pemasukan hasil penjualan.

AS ditetapkan sebagai tersangka, Jumat (26/12/2025), usai menjalani serangkaian pemeriksaan Satuan Reserse Kriminal Polresta Kendari.

Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau, mengatakan penggelapan uang dilakukan AS, pada 5 dan 6 Juni 2025.

Baca juga: Pasutri Kendari Gelapkan Mobil Cicilan Dipakai Beli Motor, Diringkus Polisi Usai Kabur ke Morowali

"Pada 5 Juni 2025, uang yang disetor oleh operator dari hasil penjualan BBM di SPBU dimasukin ke rekening pribadinya sebesar Rp20 juta melalui BRILink tepat di depan SPBU Amoito,” jelas AKP Welliwanto, pada TribunnewsSultra.com, Jumat (26/12/2025).

Mantan Kasat Reskrim Polres Bengkulu Selatan ini mengatakan AS kembali melakukan aksinya pada 6 Juni dengan nominal Rp26 juta.

"Secara keseluruhan total dana hasil penjualan SPBU Amoito sebesar Rp46 juta, dan uang tersebut digunakan untuk bermain judi online,” tutupnya.

Jarak SPBU Amoito ke Polres Kendari sekira 17,1 kilometer (km), waktu tempuh 25 menit berkendara motor atau mobil.

Markas polisi ini berada di Jalan DI Panjaitan No 1, Kelurahan Bonggoeya, Kecamatan Wua-Wua, Kota Kendari. (*)

(TribunnewsSultra.com/La Ode Ahlun Wahid)

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.