TRIBUN-MEDAN.COM,- Nama Gibran Huzaifah Amsi El Farizy sempat viral pada Agustus 2025 lalu.
Gibran Huzaifah adalah mantan CEO eFishery.
eFishery merupakan startup teknologi akuakultur asal Bandung, Indonesia, di bawah PT Multidaya Teknologi Nusantara.
Baca juga: Profil Ayu Aulia, Model Majalah Dewasa Pernah Murtad, Dibantah Kemenhan Jadi Staf Kreatif
Perusahaan ini fokus pada solusi pintar untuk budidaya ikan dan udang menggunakan IoT yang didirikan pada tahun 2013 oleh Gibran Huzaifah, Chrisna Aditya, dan Muhammad Ihsan.
Sebagai pendiri eFishery, Gibran Huzaifah justru tersandung kasus pidana.
Ia dituding melakukan penggelapan hingga harus ditahan oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri.
Saat ditindak polisi, Gibran Huzaifah dituduh menggelapkan dana dalam proses akuisisi perusahaan teknologi yang dilakukan eFishery pada tahun 2024.
Baca juga: Profil Bonnie Blue, Bintang Film Dewasa yang Ludahi dan Lecehkan Bendera Merah Putih di Depan KBRI
Dana yang digelapkan Gibran Huzaifah selama sembilan bulan diduga mencapai 600 juta dollar AS atau Rp 9,74 triliun.
Karena alasan itu pula, Gibran Huzaifah dicopot dari jabatannya sebagai CEO eFishery pada Desember 2024.
Ia kemudian digantikan Adhy Wibisono sebagai CEO sementara alias interim.
Setelah kasus tersebut dilaporkan ke Bareskrim Polri, Gibran Huzaifah kemudian dijadikan tersangka dan ditahan pada Kamis (31/7/2025) silam.
Baca juga: Profil dan Harta Kekayaan Brigjen Sonny Irawan, Wakapolda Sumut Akpol 1997
Gibran Huzaifah Amsi El Farizy dikenal sebagai salah satu pendiri sekaligus mantan CEO eFishery, sebuah perusahaan rintisan teknologi yang bergerak di bidang budidaya ikan dan perikanan.
Startup ini berbasis di Bandung dan berfokus pada pemanfaatan teknologi untuk meningkatkan efisiensi usaha perikanan.
Gibran lahir di Jakarta pada 1989. Ia merupakan alumni Sekolah Ilmu dan Teknologi Hayati (SITH) Institut Teknologi Bandung (ITB) angkatan 2007.
Baca juga: Harta Kekayaan Albertinus Parlinggoman Napitupulu, Kajari Hulu Sungai Utara yang Terjaring OTT KPK
Sebelum terjun ke dunia startup, Gibran sempat menjalani profesi sebagai pembudidaya ikan lele, yang kemudian menjadi dasar pengembangan solusi teknologi di sektor perikanan.
Pada 2013, Gibran mendirikan eFishery bersama dua rekannya, Muhammad Ihsan Akhirulsyah dan Chrisna Aditya.
eFishery mengembangkan berbagai solusi digital untuk pembudidaya ikan dan udang, dengan produk utama eFisheryFeeder, yaitu alat pemberi pakan ikan otomatis yang dapat dikendalikan melalui ponsel pintar.
Seiring waktu, eFishery berkembang pesat dan menarik perhatian investor global.
Baca juga: Harta Kekayaan Musa Rajekshah Vs Ahmad Doli Kurnia Tandjung, Plt Ketua DPD Golkar Sumut
Perusahaan ini dikenal luas sebagai salah satu startup perikanan terbesar di Indonesia dan Asia Tenggara, serta memperoleh status unicorn setelah mendapatkan pendanaan dari investor internasional seperti SoftBank dan Temasek. Pada 2017, Gibran juga masuk dalam daftar Forbes 30 Under 30 Asia di kategori industri dan manufaktur.
Dalam perjalanannya, Gibran aktif di ekosistem kewirausahaan dan tercatat sebagai Entrepreneur Endeavor sejak 2016.
Melalui eFishery, perusahaan mengklaim telah membantu banyak pembudidaya ikan dan udang di berbagai daerah di Indonesia dalam mengelola usaha secara lebih efisien.
Baca juga: Profil dan Harta Kekayaan Ahmad Doli Kurnia Tandjung, Plt Ketua DPD Golkar Sumut
Namun, pada periode akhir 2024 hingga 2025, nama Gibran menjadi sorotan setelah muncul dugaan masalah internal dan penyelewengan dana di lingkungan eFishery.
Seiring perkembangan kasus tersebut, ia tidak lagi menjabat sebagai CEO. Pada Agustus 2025, Gibran dilaporkan ditahan oleh aparat penegak hukum dan kasusnya masih dalam proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Gibran Huzaifah diduga melakukan penggelapan yang nilainya tidak main-main.
Angka uang yang diduga digelapkan Gibran Hufaizah mencapai 600 juta dollar AS atau setara Rp 9,74 triliun dalam waktu sembilan bulan.
Dalam laporan resminya, eFishery menyatakan meraup laba sekitar 16 juta dollar AS atau Rp 230 miliar pada September 2024.
Baca juga: Profil Donna Fabiola, Selebgram yang Jadi Tersangka Pengedar Kokain
Namun, fakta investigasi menunjukkan perusahaan justru mengalami kerugian hingga 35,4 juta dollar AS atau sekitar Rp 575 miliar pada periode yang sama.
Tak hanya itu, pihak perusahaan juga disebut mengklaim memiliki lebih dari 400.000 unit smart feeder alat pemberi pakan ikan otomatis berbasis teknologi padahal penyelidikan menemukan hanya sekitar 24.000 unit yang benar-benar beroperasi.
Nama lengkap: Gibran Huzaifah Amsi El Farizy
Tahun lahir: 1989
Tempat lahir: Jakarta
Alumni Sekolah Ilmu dan Teknologi Hayati (SITH)
Institut Teknologi Bandung (ITB), angkatan 2007
Pembudidaya ikan lele (awal karier)
Salah satu pendiri dan mantan CEO eFishery (didirikan 2013)
eFishery, startup teknologi perikanan berbasis di Bandung
Produk utama: eFisheryFeeder, alat pemberi pakan ikan otomatis berbasis aplikasi
eFishery meraih status unicorn dengan dukungan investor global seperti SoftBank dan Temasek
Masuk daftar Forbes 30 Under 30 Asia 2017
Entrepreneur Endeavor sejak 2016
Pada periode akhir 2024–2025, Gibran tidak lagi menjabat sebagai CEO eFishery
Pada Agustus 2025, ia dilaporkan menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku
(ray/tribun-medan.com)