Kecelakaan lalu lintas tragis terjadi di Jalan Umum Kelurahan Apengsembeka, Kecamatan Tahuna, Kabupaten Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara (Sulut) Jumat (26/12/2025) sekitar pukul 15.00 Wita.
Insiden tabrakan antara dua sepeda motor (Ranmor R2) ini mengakibatkan satu orang meninggal dunia, satu orang luka berat, dan satu orang luka ringan.
Berdasarkan laporan resmi Satuan Lalu Lintas Polres Kepulauan Sangihe dengan Nomor: LP/A/76/XII/2025/SPKT.SATLANTAS/POLRES KEPULAUAN SANGIHE/POLDA SULAWESI UTARA, kecelakaan melibatkan sepeda motor Yamaha Nmax biru bernomor polisi DL 2563 AE dan sepeda motor Yamaha tanpa TNKB.
Kasat Lantas Polres Kepulauan Sangihe melaporkan, sepeda motor Yamaha Nmax dikendarai CB (56) dengan penumpang IT (51), bergerak dari arah Kelurahan Manente menuju Pelabuhan Tahuna.
Saat tiba di lokasi kejadian, pengendara Yamaha Nmax berupaya berputar balik.
Namun dari arah belakang, melaju sepeda motor Yamaha tanpa TNKB yang dikendarai SVCA (19) dengan kecepatan tinggi.
Tabrakan tak terhindarkan. Baca selengkapnya di sini
Upaya pencarian terhadap seorang nelayan bernama Rusli Katiandago yang diduga hilang saat melaut di wilayah Kecamatan Kendahe, Kabupaten Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara (Sulut) akhirnya membuahkan hasil.
Nelayan tersebut berhasil ditemukan dalam keadaan selamat pada Jumat (26/12/2025).
Kapolsek Kendahe melaporkan kepada Kapolres Kepulauan Sangihe bahwa pencarian dilakukan setelah pihak kepolisian menerima laporan dari masyarakat Kampung Talawid sekitar pukul 11.00 Wita.
Laporan tersebut disampaikan oleh Fatmawati Katiandago, adik kandung Rusli Katiandago, yang menyebutkan bahwa kakaknya belum kembali sejak melaut pada Kamis (25/12/2025) sekitar pukul 17.00 Wita.
Selain itu, keluarga juga menyampaikan bahwa Rusli Katiandago diketahui sedang mengalami gangguan kesehatan mental berupa depresi.
Menindaklanjuti laporan tersebut, pada pukul 15.00 Wita Jumat sore kemarin, tim pencarian yang dipimpin Kasium Polsek Kendahe AIPTU Supardin, bersama enam warga Kampung Talawid, melakukan pencarian menggunakan perahu pelang yang difasilitasi oleh Camat Kendahe Irwin R. Sasiang, SP.
Pencarian dilakukan ke arah selatan perairan Kecamatan Kendahe.
Sekitar pukul 17.30 Wita, korban berhasil ditemukan di perairan wilayah Kecamatan Manganitu Selatan.
Saat ditemukan, Rusli Katiandago masih berada di atas perahu dayung miliknya yang sudah dalam kondisi terisi air dan hampir tenggelam.
Selanjutnya, pada pukul 20.30 Wita, tim pencarian bersama Rusli Katiandago tiba di Kampung Kendahe II.
Nelayan tersebut langsung dibawa ke puskesmas setempat untuk menjalani pemeriksaan kesehatan.
Setelah dinyatakan aman, pada pukul 21.50 Wita, ia dipulangkan ke rumah keluarga Katiandago–Parimalang, yang merupakan kakak kandung sang nelayan. Baca selengkapnya di sini
Larangan Polri terkait pesta kembang api pada malam pergantian Tahun Baru 2026 membuat sejumlah penjual petasan di Kota Manado, Sulawesi Utara diliputi kecemasan dan mengaku takut.
Salah satunya Ambi, penjual petasan yang telah berjualan selama satu dekade di kawasan Kompleks Pecinan Kampung Cina, Kecamatan Wenang, Manado.
Ambi mengaku larangan tersebut membuatnya takut mengalami kerugian besar.
Pasalnya, pria berusia 38 tahun itu telah mengeluarkan modal tidak sedikit untuk stok petasan tahun ini.
“Saya jualan petasan sejak 2014. Awalnya cuma bantu om dan papa, sekarang sudah pakai modal sendiri,” ujar Ambi, warga Wonasa Tengah, Kecamatan Singkil, saat dihubungi TribunManado.co.id, Jumat (26/12/2025) via WhatsApp.
Ia mengungkapkan total modal yang dikeluarkan mencapai sekitar Rp 10 juta. Bahkan, demi menambah modal, Ambi nekat menggadaikan motor pribadinya.
“Ini belum balik modal semua, tapi sudah ada larangan. Jujur saya takut rugi dan motor tidak bisa ditebus,” katanya.
Ambi berharap ada solusi dari pemerintah dan kepolisian agar pedagang kecil tidak menjadi pihak yang paling dirugikan.
Ia juga mengkhawatirkan potensi praktik jual beli secara sembunyi-sembunyi jika larangan diterapkan tanpa solusi.
“Kalau dilarang total, otomatis nanti bisa kucing-kucingan dengan polisi. Kalau ditangkap nanti sudah lagi, itu yang saya takut juga” ujarnya.
Hal serupa juga disampaikan Fiona pedangan petasan di kompleks Calaca Wenang.
Ia juga kini takut dan was-was kalau nanti harus kucing-kucingan dengan polisi saat jual petasan.
"Ini kan saya ibu rumah tangga. Ambil kesempatan cari rezekinya cuma saat pergantian tahun. Kalau sudah larang begini yah was-was juga soalnya sudah keluar modal untuk stok petasan," aku Fiona.
Larangan pesta kembang api pada malam Tahun Baru 2026 memang telah ditegaskan oleh Polri.
Kebijakan ini diambil dengan mempertimbangkan situasi kebatinan nasional serta bentuk solidaritas terhadap masyarakat terdampak bencana di Sumatera. Baca selengkapnya di sini