Tak Terima Ditegur Usai Serobot Antrean, Dosen Ludahi Kasir, Rektor UIM Ungkap Sosok Pria Viral Itu
December 27, 2025 02:19 PM

BANJARMASINPOST.CO.ID - Tak terima ditegur saat serobot antrean, seorang dosen terekam meludahi kasir.

Rektor UIM Makassar mengungkap sosok dosen yang viral itu.

Viral di media sosial, pria dengan arogan meludahi seorang kasir di salah satu swalayan di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Dari informasi, aksi yang dilakukan pria tersebut karena tidak terima ditegur oleh kasir wanita.

Pria itu ditegur lantaran menyerobot antrean ketika hendak membayar belanjaan.

Video yang memperlihatkan kejadian tersebut kini viral beredar.

Baca juga: Motif 2 Oknum TNI Bunuh Janda Muda Akhirnya Terkuak, Prada Y Tak Mau Tanggung Jawab Usai Menghamili

Dari video yang dilihat, awalnya pria tersebut nampak marah kepada kasir wanita tersebut.

Tidak lama, pria yang mengenakan kaos berwarna hitam tersebut langsung meludahi kasir wanita.

Mendapatkan perlakuan tersebut, kasir wanita tersebut nampak terdiam dan kembali melayani pria itu dengan profesional.

Dari keterangan yang didapat, peristiwa ini terjadi di salah satu swalayan yang terletak di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Tamalanrea, Rabu (24/12/2025).

Belakangan terungkap bahwa pria yang meludahi kasir wanita tersebut merupakan seorang dosen di Universitas Islam Makassar (UIM) yang berinisial AS.

Rektor UIM Makassar, Muammar Bakry, membenarkan bahwa AS merupakan dosen di UIM.

"Kalau yang di video itu memang, dosen Fakultas Pertanian," ucap Muammar dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (26/12/2025).

Muammar yang juga menjabat sebagai Sekretaris MUI Sulsel ini menegaskan, pihaknya belum bisa memberikan komentar banyak lantaran AS baru akan dimintai keterangan.

"Nanti kami secara resmi menyampaikan rilis setelah kami sidangkan dulu yah. Pasti (disidangkan)," kata dia.

Menurutnya, aksi AS terhadap kasir wanita tersebut dianggap sangat tidak manusiawi dan mencoreng citra kampus.

"Yang pasti di video itu kan tidak bagus lah, tidak manusiawi kalau itu kejadian. Pasti akan kita berikan sanksi akademik sesuai aturan yang ada di kampus," beber Muammar.

Muammar bilang, AS merupakan dosen dengan status Aparatur Sipil Negara (ASN) yang selama ini diperbantukan sebagai tenaga pengajar di Fakultas Pertanian UIM Makassar.

"Sebenarnya itu dosen negeri yang diperbantukan di kampus, bukan dosen yayasan. Jadi nanti kita akan bicarakan seperti apa prosedurnya," tutup dia.

Sementara, kasir wanita yang diketahui berinisial N (21) tersebut juga telah menempuh jalur hukum dengan melaporkan AS ke Mapolsek Tamalanrea.

"Sudah kita terima laporannya. Sementara kita lengkapi administrasi," kata Kanit Reskrim Polsek Tamalanrea, Iptu Sangkala.

Menurut Sangkala, keluarga N melaporkan AS atas kasus dugaan penghinaan.

"Laporannya terkait penghinaan, itu pasal yang mendekati," tutup dia.

Kejadian lainnya

Sebelumnya, viral di media sosial video pelanggan minimarket ngamuk di Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat.

Pelanggan tersebut diketahui membeli sabun cuci piring pada Selasa (5/8/2025).

Namun, ia mendapati harga di etalase dan di kasir berbeda.

Ia juga marah perihal uang kembalian yang langsung didonasikan.

Konsumen ini bernama Ali Jenk.

Ia mengaku membeli sabun pencuci piring yang tertera seharga Rp10.000.

Namun saat membayar, harga barang tersebut berubah menjadi Rp10.900.

"Saya merasa tertipu karena ada perbedaan harga di rak etalase dan harga di kasir," ungkap Ali, seperti dilansir dari Kompas.com.

Peristiwa tersebut terjadi di sebuah minimarket di Jalan Muhammad Yamin Manding, Kabupaten Polewali Mandar.

Ia langsung mengunggah videonya ke media sosial hingga menjadi viral di Sulbar.

Ali juga menambahkan bahwa insiden serupa bukanlah yang pertama kali ia alami.

Ia pernah menemukan perbedaan harga saat berbelanja di mini market di luar Kabupaten Polewali Mandar, seperti Kabupaten Sidrap dan Bone.

Selain itu, Ali juga memprotes sisa uang belanja yang diklaim disumbangkan ke lembaga zakat.

Ia menganggap mekanisme donasi tersebut tidak transparan.

"Jika memang ingin berdonasi, seharusnya dana tersebut dikelola oleh badan tepercaya agar pertanggungjawabannya jelas," tegasnya.

Menanggapi keluhan tersebut, Corporate Communication Alfamidi Branch Makassar, Rudi Hermawan, menjelaskan bahwa kasir sudah melakukan pengecekan terhadap harga sabun pencuci piring yang dibeli Ali.

Dari hasil pengecekan, diketahui bahwa Ali memilih barang dalam program Tebus Terus Murahnya (TTM), yang syaratnya adalah belanja di atas Rp50.000.

Namun, nilai belanja Ali hanya Rp16.000, sehingga harga yang dibayarkan adalah harga normal tanpa promo.

"Jika memenuhi syarat belanja TTM, produk tersebut baru bisa dibeli seharga Rp10.000, sesuai yang tertera di Point of Purchase (POP) di meja kasir," jelas Rudi.

Pihak toko berharap, penjelasan ini dapat membantu konsumen memahami mekanisme dan syarat berbelanja untuk mendapatkan harga promo.

(Banjarmasinpost.co.id/Kompas.com)

 

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.