SERAMBNEWS.COM, SIGLI – Universitas Jabal Ghafur (Unigha) Sigli, Pidie menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Provinsi Aceh yang dirangkaikan dengan kuliah umum, Sabtu (27/12/2025).
Acara berlangsung di kampus Unigha dan dihadiri Rektor Dr. Heri Fajri, M.Pd, Wakil Rektor II Bidang Kemahasiswaan dan Kerja Sama Dr. Basri, M.Pd, Ketua LPAI Aceh Marzuki SH, MH, serta jajaran pimpinan universitas.
Turut hadir kepala biro, ketua program studi, dan perwakilan mahasiswa dari seluruh jurusan.
Kuliah umum menghadirkan Ketua Umum LPAI, Prof. Dr. Seto Mulyadi, M.Si., Psikolog, yang akrab disapa Kak Seto.
Ia menekankan pentingnya sinergi perguruan tinggi dengan lembaga perlindungan anak dalam memperkuat peran Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS).
Menurutnya, kolaborasi tersebut menjadi kunci menciptakan kampus yang aman dan ramah bagi mahasiswa.
Dalam kesempatan itu, Kak Seto juga memperkenalkan konsep hidup GEMBIRA sebagai pedoman menjaga kesehatan fisik dan mental.
GEMBIRA merupakan akronim dari Gerak, Emosi stabil, Makanan sehat, Bersyukur, Istirahat cukup, Rukun, dan Berkarya.
Ia menilai penerapan prinsip ini dapat membentuk pribadi mahasiswa yang sehat, tangguh, dan produktif.
Rektor Unigha Dr. Heri Fajri menyebut MoU dengan LPAI sebagai langkah memperkuat kerja sama dalam perlindungan anak dan pencegahan kekerasan seksual di kampus.
Ketua LPAI Aceh Marzuki menambahkan, sinergi antara lembaga pendidikan dan lembaga perlindungan anak merupakan strategi penting untuk melindungi generasi muda dari tindak kekerasan.
Melalui kegiatan ini, Unigha menegaskan komitmennya membangun kolaborasi berkelanjutan dengan LPAI, baik di tingkat provinsi maupun nasional, demi mendukung perlindungan anak dan penguatan nilai kemanusiaan di lingkungan perguruan tinggi.