TRIBUNNEWS.COM - Polri melalui Desk Ketenagakerjaan berhasil memulangkan sembilan Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kamboja.
Dari sembilan orang yang berhasil lolos, satu di antaranya adalah wanita yang tengah hamil enam bulan.
Hal itu disampaikan Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigjen M. Irhamni dalam konferensi pers di Aula Bareskrim Polri, Jumat (26/12/2025).
"Kesembilan orang dalam keadaan sehat dan salah satu korban berinisial A dalam keadaan mengandung dengan usia kandungan enam bulan," ucapnya.
Irhamni mengatakan, selama proses penyelidikan di Kamboja dan proses pemulangan para korban, pihak kepolisian terus berkoordinasi dengan otoritas Kamboja untuk perlindungan kepada para korban.
Kerja Sama Kementerian dan Lembaga
Kabareskrim Polri, Komjen Syahardiantono mengatakan keberhasilan pemulangan para WNI berkat kerja sama antar kementerian dan lembaga.
“Sampai malam hari ini menunggu tadi kedatangan saudara-saudara kita. Yang oleh tim dari Desk Ketenagakerjaan, Alhamdulillah sudah bisa dijemput dari Kamboja dengan selamat, berjumlah sembilan orang,” kata Syahar.
Meski begitu, para WNI yang berhasil diselamatkan ini tidak bisa dihadirkan dengan alasan aturan dan keselamatan para korban.
Sementara itu, Brigjen M. Irhamni mengatakan, pemulangan para korban ini merupakan tindaklanjut dari laporan pada tanggal 8 Desember 2025.
Selain itu, pengungkapan kasus itu juga berdasarkan informasi viral di media sosial terkait korban TPPO yang dijadikan admin judi online hingga scammer atau penipuan online yang mengalami kekerasan fisik.
"Para korban juga sempat membuat video viral di media sosial terkait unggahan para korban yang memohon bantuan agar bisa dipulangkan ke Indonesia,” ucapnya.
Baca juga: Dipulangkan dalam Sebulan, Penasihat Kapolri Bongkar Cepatnya Operasi Penyelamatan Korban TPPO
Atas hal itu, Bareskrim Polri berkoordinasi dengan Direktorat PPA/PPO, Divisi Hubungan Internasional Polri, Kementerian Luar Negeri untuk berangkat ke Kamboja dan berkoordinasi dengan KBRI untuk proses pendalaman.
Dari penyelidikan terdapat sembilan orang yang terdiri dari tiga perempuan dan enam laki-laki yang berasal dari wilayah Jawa Barat, Jakarta, Sumatera Utara hingga Sulawesi Utara.
“Pada saat kami temukan, kesembilan orang tersebut telah berhasil lari dan menyelamatkan diri dari lokasi-lokasi mereka bekerja," jelasnya.
"Bahwa korban melarikan diri dari tempat kerjanya masing-masing dikarenakan selalu mendapatkan perlakuan kekerasan, baik fisik maupun psikis di tempat mereka bekerja,” sambungnya.
Iming-iming Gaji Rp9 Juta
Brigjen M. Irhamni mengatakan, kesembilan korban ini awalnya tergiur dengan iming-iming gaji besar.
Modusnya adalah menjanjikan pekerjaan menjadi operator komputer di luar negeri.
"Korban dan bersama suaminya diiming-imingi oleh seseorang yang mengaku sebagai operator di sana untuk bekerja di perusahaan dengan dijanjikan gaji Rp9 juta rupiah per bulan."
"Bahwa sponsor menjelaskan mereka akan dipekerjakan sebagai operator komputer," kata Irhamni.
Ditambah, para pelaku juga akan mengurus semua dokumen mulai dari paspor hingga tiket keberangkatan ke Kamboja sehingga membuat korban semakin tertarik.
"Setelah mereka sampai ke lokasi, paspornya diambil oleh sponsor tersebut dan mereka dibawa ke lokasi mereka bekerja," ucapnya.
Irhamni mengatakan ketika sampai di Bandara Phnom Penh, Kamboja, para korban ini dibawa ke tempat mereka bekerja.
Namun, mereka baru mengetahui jika para korban ini bekerja sebagai admin penipuan dan judi online.
"Kebetulan mereka baru pertama kali menuju Kamboja, mereka tidak paham lokasi itu ada di mana sehingga mereka terima-terima saja, ternyata dia dipekerjakan sebagai scammer," ucapnya.
Selama bekerja, para korban pun selalu mendapatkan tindak kekerasan baik secara verbal maupun fisik ketika tidak mencapai target.
Bahkan uang gaji yang dijanjikan di awal juga tidak sesuai dengan apa yang mereka dapat setelah bekerja.
"Mereka yang tidak sesuai target dari bosnya, maka akan diberi sanksi dari mulai teringan mereka push up, sit up, kemudian lari di lapangan selama 300 kali di lapangan futsal," ucapnya.
(Tribunnews.com/Deni/Abdi)