Sampah Menggunung di Macanda Gowa, Area Dipagari dan Dipasangi Spanduk Larangan
December 27, 2025 05:56 PM

 

TRIBUN-TIMUR.COM, GOWA- Pemerintah Kelurahan Tamarunang bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Gowa menggelar kerja bakti di Jl Pariwisata Macanda, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel), Sabtu (27/12/2025). 

Kerja bakti ini sekaligus pemagaran tempat pembuangan sampah (TPS) liar.  

Kegiatan ini diikuti oleh Lurah Tamarunang, petugas Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Gowa, ketua RT dan RW, serta masyarakat setempat.

Dalam kerja bakti tersebut, tumpukan sampah yang selama ini menumpuk di lokasi diangkut menggunakan truk pengangkut sampah.

Selain itu, alat berat jenis buldoser juga dikerahkan untuk membersihkan dan meratakan sampah menggunung.

Sebagai langkah pencegahan, area TPS liar tersebut dipagari dan dipasangi spanduk larangan membuang sampah sembarangan.

Baca juga: Polisi Duga Tukang Cukur di Gowa Meninggal karena Sakit, Sempat Muntah

Terlihat spanduk itu bertuliskan dilarang buang sampah di sepanjang jalan ini.

Kemudian, Peraturan daerah (Perda) nomor 1 tahun 2017. 

Pidana kurungan paling lama 6 bulan kurungan.

Denda paling banyak Rp 50 juta.

Dan sanksi sosial bagi masyarakat.

Lurah Tamarunang, Ali Werda mengatakan, penertiban TPS liar ini dilakukan untuk menjaga kebersihan dan kenyamanan lingkungan.

“Kami mengajak masyarakat untuk membuang sampah pada tempat yang telah disediakan,” ujarnya.

Ia tak menampik banyaknya masyarakat dan pengendara membuang sampah di lokasi ini.

Ali menuturkan pengangkutan samlah di wilayahnya dilakukan secara rutin oleh petugas DLH

Pengambilan dilakukan setiap pagi dan sore hari.

“Penanganannya tiap hari diambil oleh DLH, pagi pukul 06.00 dan sore pukul 17.00,” jelas Ali Werda.

Salah seorang warga setempat mengapresiasi langkah pemerintah setempat melakukan kerja bakti. 

“Kami senang karena akhirnya sampah di sini dibersihkan. Selama ini bau dan sangat mengganggu,” katanya.

Warga berharap pemagaran dan pemasangan spanduk larangan dapat mencegah masyarakat kembali membuang sampah di lokasi tersebut.(*)

Laporan TribunGowa.com, Sayyid Zulfadli 

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.