Oknum Polisi Pangkat Bripda Bunuh Mahasiswi, Ada Hubungan Terlarang, Motif Cinta Segitiga Terungkap
December 27, 2025 06:11 PM

 

SRIPOKU.COM, BANJARMASIN – Misteri kematian Zahra Dilla (20), mahasiswi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Banjarmasin, akhirnya terungkap.

Korban diketahui tewas dibunuh oleh Bripda Muhammad Seili (20), anggota Sat Samapta Polres Banjarbaru, dengan motif cinta segitiga.

Jasad Zahra ditemukan petugas kebersihan Dinas PUPR Kota Banjarmasin di selokan kawasan Simpang Empat Sungaiandai, Rabu (24/12/2025) pagi.

Setelah dilakukan penyelidikan mendalam, polisi menetapkan Bripda Seili sebagai tersangka dan menahannya di Polda Kalimantan Selatan.

Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Adam Erwindi menjelaskan, pembunuhan dipicu ketakutan pelaku setelah korban mengancam akan mengungkap hubungan terlarang mereka kepada calon istri pelaku.

Peristiwa bermula pada Selasa malam (23/12/2025) saat pelaku dan korban bertemu di wilayah Banjar.

Keduanya kemudian bepergian menggunakan mobil milik pelaku hingga ke sejumlah lokasi. Cekcok terjadi pada Rabu dini hari, yang berujung pada tindakan fatal tersebut.

Setelah mengetahui korban meninggal dunia, pelaku membawa jasad korban dan membuangnya ke gorong-gorong di Banjarmasin.

Pelaku juga sempat mengambil sejumlah barang milik korban serta berupaya mengaburkan jejak dengan menggunakan akun media sosial korban.

Dipecat dan Dikeluarkan dari Kampus

Atas perbuatannya, Bripda Seili dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan serta pasal pencurian dengan kekerasan.

Selain proses pidana, pelaku juga menghadapi sidang kode etik Polri dan direkomendasikan untuk diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH).

Tak hanya itu, status Bripda Seili sebagai mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Islam Kalimantan (UNISKA) juga terancam.

Pihak kampus menyatakan akan memberikan sanksi tegas sesuai mekanisme komisi etik apabila status hukum pelaku telah berkekuatan tetap.

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.