TRIBUNKALTARA.COM, MALINAU - Satu lagi trafik light atau lampu lalu lintas diaktifkan Dinas Perhubungan Malinau, Kalimantan Utara, di jalur rawan kecelakaan lalu lintas (Laka Lantas).
Data Korlantas Polri mencatat jumlah kendaraan bermotor di Malinau kini berjumlah 40.887 unit hingga 27 Desember 2025.
Penambahan ini dimaksud mengurangi potensi Laka Lantas terutama di jalur rawan laka jelang puncak mobilitas warga.
Saat ini, Dinas Perhubungan Kabupaten Malinau telah mengaktifkan fasilitas tersebut menjelang tutup tahun.
Baca juga: Kronologi Laka di Malinau Barat Kaltara, Polisi: Bus Damri Hilang Tenaga Saat Tanjakan
Kepala Dinas Perhubungan Malinau, Ajang Kahang, mengatakan pengaktifan satu trafik light ini berlokasi di Jalan Raja Alam, Desa Malinau Kota.
Instalasi fasilitas telah dirampungkan sejak bulan lalu dan telah difungsikan saat ini.
"Dinas Perhubungan Malinau menyampaikan kepada seluruh masyarakat bahwa traffic light di Jalan Raja Alam telah resmi diaktifkan," ungkapnya.
Dinas Perhubungan Malinau telah memasang rambu dan penanda untuk memudahkan pengguna jasa.
Ini dimaksudkan untuk mengurangi angka Laka Lantas, terutama di jalur rawan laka seperti perempatan.
Baca juga: Satlantas Catat Pelanggaran Laka Lantas di Malinau Kaltara Masih Didominasi Pengendara Bawah Umur
"Pengaktifan traffic light ini bertujuan untuk mengurangi potensi kecelakaan lalu lintas," katanya.
Pengguna jalan diminta tertib dan taat berlalu lintas sesuai panduan rambu-rambu jalan.
Utamanya karena padatnya kendaraan bermotor saat perayaan Natal dan Tahun Baru 2026.
(*)
Penulis: Mohammad Supri