TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Jajaran Polsek Undaan bersama Tim Resmob Satreskrim Polres Kudus mengamankan 14 senjata tajam dari 19 ramaja yang diduga hendak melakukan tawuran.
Pengamanan belasan remaja ini bermula setelah beredar video rekaman kamera pengawas (CCTV) yang memperlihatkan sekelompok remaja berjalan membawa senjata tajam dalam bentuk parang.
Dalam rekaman tersebut diketahui terjadi di Jalan Desa Kalirejo, Kecamatan Undaan, Kabupaten Kudus pada, Jumat (26/12/2025) malam.
Baca juga: Kementerian LH Nilai Pengelolaan Sampah Belum Standar, Pemkab Kudus Segera Perbaiki Tata Kelola
Baca juga: Musim Liburan, Ribuan Pengunjung Serbu Pijar Park di Lereng Gunung Muria Kudus
Tim Resmob berhasil mengamankan 14 senjata tajam berbagai ukuran yang disembunyikan di salah satu rumah remaja.
Kapolsek Undaan, AKP Uji Andi Haryono mengatakan, dari hasil klarifikasi diketahui bahwa sekelompok remaja tersebut hendak atau berencana tawuran sesama kelompok remaja. Bermula dari saling ejek hingga akhirnya kedua kelompok sepakat menggelar tawuran antar remaja.
Namun, kata dia, rencana aksi tawuran belum sempat terjadi lantaran salah satu kelompok remaja tidak merespons
Belasan remaja tersebut akhirnya diamankan oleh pihak kepolisian dibawa ke Balai Desa Medini untuk diberikan pembinaan.
"Karena tawuran belum terjadi dan para pelaku masih di bawah umur dan masih sekolah, kami lakukan pembinaan," terangnya, Sabtu (27/12/2025).
Mereka para remaja diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan serupa yang meresahkan masyarakat.
Mereka juga diwajibkan melakukan wajib lapor ke Polsek Undaan dan Koramil 03/Undaan setiap Senin dan Kamis sebagai salah satu bentuk hukuman disiplin atas perbuatan yang meresahkan masyarakat.
"Atas peristiwa ini, mari bersama para orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anaknya. Terutama pada malam hingga dini hari, guna mencegah terjadinya aksi kenakalan remaja dan potensi gangguan/keressahan masyarakat," tegasnya. (Sam)