TRIBUNMANADO.CO.ID - Seorang pria pengendara motor dilaporkan tewas setelah mengalami kecelakaan lalu lintas di Jalan Umum Kelurahan Apengsembeka, Sangihe, Sulawesi Utara, Jumat (26/12/2025).
Kecelakaan melibatkan dua sepeda motor.
Berikut kronologinya:
Dalam laporan resmi Satlantas Polres Kepulauan Sangihe, disebutkan bahwa peristiwa ini terjadi
sekitar pukul 15.00 Wita.
Bermula saat Yamaha Nmax (DL 2563 AE) yang dikendarai CB (56) hendak melakukan putar balik di lokasi kejadian.
Nahas, mendadak dari arah belakang, muncul sepeda motor Yamaha tanpa nomor polisi yang dikendarai pemuda berinisial SVCA (19).
Motor tersebut datang dengan kecepatan tinggi.
Walhasil tabrakan pun tak terhindarkan.
Dampaknya sangat fatal. Pengendara motor tanpa TNKB, SVCA, dinyatakan meninggal dunia setelah dilarikan ke RSUD Liun Kendage Tahuna.
Sementara itu, pengendara Nmax berinisial CB mengalami luka berat dan tidak sadarkan diri.
Sedangkan penumpangnya, IT (51), mengalami luka ringan.
Polisi menemukan fakta bahwa sepeda motor yang dikendarai SVCA berada dalam kondisi tidak layak jalan.
Kendaraan tersebut tidak dilengkapi dengan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB).
Juga tidak memiliki kaca spion, serta beberapa bagian bodi motor dalam keadaan pretelan atau tidak lengkap.
Hasil pemeriksaan awal mengungkap perbedaan dalam kepatuhan berkendara.
Korban meninggal dunia (SVCA) diketahui tidak menggunakan helm dan tidak mengantongi SIM.
Di sisi lain, pengendara Yamaha Nmax (CB) diketahui menggunakan helm dan memiliki SIM C yang sah.
Selain hilangnya nyawa, kecelakaan ini juga mengakibatkan kerugian materi yang tidak sedikit.
Kedua kendaraan mengalami kerusakan cukup parah.
Pihak kepolisian menaksir total kerugian materiil akibat kecelakaan ini mencapai angka Rp 5.000.000.
WhatsApp Tribun Manado: Klik di Sini