Jakarta (ANTARA) - Berbagai kabar di ranah hukum telah diwartakan Kantor Berita ANTARA dalam sepekan terakhir, mulai dari nama Aura Kasih mencuat dalam kasus dugaan korupsi Bank BJB yang menyeret Ridwan Kamil (RK) hingga Kejaksaan Agung serahkan Rp6,6 triliun ke negara.

Berikut kilas balik berita hukum sepekan untuk kembali Anda simak.

1. KPK cek informasi aliran uang kasus iklan bank dari RK ke Aura Kasih

KPK akan mengecek kebenaran informasi mengenai aliran uang kasus dugaan korupsi proyek pengadaan iklan pada Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) periode 2021–2023, yakni dari mantan Gubernur Jabar Ridwan Kamil (RK) kepada pesohor Aura Kasih.

“Informasi-informasi dari masyarakat seperti ini tentu menjadi pengayaan bagi penyidik, dan ini penting. Nanti kami akan cek validitas dari informasi tersebut,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Kamis (25/12).

Baca selengkapnya di sini.

2. Alfian Nasution didakwa rugikan negara Rp285,1 triliun di kasus minyak

Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga periode 2021–2023 Alfian Nasution didakwa merugikan keuangan negara senilai Rp285,18 triliun terkait kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada periode 2013–2024.

Jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Agung Andi Setyawan dalam sidang pembacaan surat dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (24/12), menyatakan Alfian diduga melakukan atau turut serta melakukan perbuatan melawan hukum dalam tiga tahapan tata kelola minyak mentah dan produk kilang.

"Ketiga tahapan dimaksud, yakni dalam pengadaan sewa terminal BBM oleh Pertamina, pemberian kompensasi JBKP RON 90 oleh pemerintah kepada Pertamina Patra Niaga tahun 2022 dan 2023, serta penjualan solar nonsubsidi pada PT PPN tahun 2020–2021," kata JPU.

Baca selengkapnya di sini.

3. Imigrasi: Bonnie Blue ditangkal masuk Indonesia selama 10 tahun

Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia menegaskan bahwa bintang porno asal Inggris berinisial TEB alias Bonnie Blue ditangkal masuk ke Indonesia selama 10 tahun.

Penegasan tersebut disampaikan Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi Yuldi Yusman untuk meluruskan pernyataan Bonnie Blue kepada media asing yang menyebut dirinya hanya ditangkal selama enam bulan.

“Betul, [kami tangkal selama] 10 tahun, bukan enam bulan seperti yang disebutkan
yang bersangkutan dalam video,” ucap Yuldi kepada pers dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Senin (22/12).

Baca selengkapnya di sini.

4. KPK hentikan penyidikan kasus eks Bupati Konawe Utara Aswad Sulaiman

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi menghentikan penyidikan kasus dugaan korupsi yang melibatkan mantan Bupati Konawe Utara, Sulawesi Tenggara, Aswad Sulaiman.

"Benar, KPK telah menerbitkan SP3 (surat perintah penghentian penyidikan, red.) dalam perkara tersebut, ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Jumat (26/12).

Baca selengkapnya di sini.

5. Kejagung serahkan Rp6,6 T hasil penyelamatan keuangan dan denda

Kejaksaan Agung (Kejagung) menyerahkan uang sebesar Rp6.625.294.190.469,74 (Rp6,6 triliun) yang merupakan hasil penyelamatan keuangan negara dan penagihan denda administratif kepada negara.

Penyerahan itu dilakukan secara simbolis oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam konferensi pers di Gedung Pidsus Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (24/12).

Baca selengkapnya di sini.