Nasib 9 WNI di Kamboja, Disiksa Lari 300 Kali Putaran Jika Tak Penuhi Target Kerja, Berhasil Kabur
December 28, 2025 11:20 AM

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Kasus memilukan menimpa sembilan Warga Negara Indonesia (WNI) yang bekerja di Kamboja dan diduga menjadi korban penyiksaan di tempat kerja ilegal. 

Mereka dipaksa lari hingga 300 kali mengelilingi lapangan futsal sebagai hukuman jika gagal memenuhi target kerja yang ditetapkan. 

Setelah mengalami tekanan fisik dan mental, kesembilan WNI tersebut akhirnya nekat melarikan diri demi menyelamatkan nyawa.

Baca juga: Tak Terima Diludahi saat Bekerja, Kasir Perempuan Laporkan Dosen UIM Makassar ke Polisi: Penghinaan

Sembilan warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban penyekapan dan penyiksaan bos penipu daring (online scam) di Kamboja akhirnya berhasil kembali ke Tanah Air setelah melarikan diri dari tempat kerja mereka yang kejam.

Para korban sebelumnya dipaksa bekerja sebagai scammer. Ketika dinilai tidak mencapai target, mereka menerima sanksi fisik ekstrem, termasuk dipaksa lari hingga 300 kali keliling lapangan futsal.

“Mereka tidak sesuai target kerja yang ditetapkan oleh bosnya, sehingga diberikan sanksi,” ujar Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigjen Moh Irhamni, dalam konferensi pers di Jakarta Selatan, Jumat (26/12/2025), dikutip dari Kompas.com.

Irhamni menjelaskan, siksaan yang dialami para korban berlangsung bertahap.

“Mulai dari yang teringan, seperti push up, sit up, hingga lari di lapangan futsal sebanyak 300 kali,” katanya.

Kesempatan melarikan diri

Kesempatan kabur muncul saat para korban diajak keluar oleh pihak perusahaan suatu hari lalu.

“Peluang melarikan diri itu terjadi ketika mereka diajak makan ke luar. Saat pengamanan lengah, mereka langsung melarikan diri,” ungkap Irhamni.

Para WNI tersebut kemudian bergegas menuju Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Phnom Penh untuk meminta perlindungan.

Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa bos perusahaan scam tersebut bukan warga lokal Kamboja.

“Kebetulan bosnya dari luar negeri, berasal dari China, bukan warga Kamboja,” jelas Irhamni.

WNI DISIKSA - Ilustrasi online scammer.(KOMPAS.COM/Freepik) (freepik.com/Ist)

Proses pemulangan ke Indonesia

Kasus ini terungkap setelah polisi menerima laporan dari orang tua korban di Indonesia.

Selain itu, beredar pula video di media sosial yang memperlihatkan para WNI meminta pertolongan dan berharap bisa dipulangkan.

Setelah dilakukan koordinasi antara Polri, KBRI Phnom Penh, dan otoritas imigrasi Kamboja, kesembilan korban akhirnya memperoleh izin keluar dari Kamboja.

“Pada hari Jumat, 26 Desember 2025, tim penyelidik Desk Ketenagakerjaan Bareskrim Polri berhasil memulangkan para korban dengan selamat dan saat ini mereka telah berada bersama kita,” kata Irhamni.

Kasus ini menambah daftar panjang WNI yang menjadi korban eksploitasi kerja dan kekerasan di jaringan online scam lintas negara.

(TribunNewsmaker.com/Kompas.com)

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.