Laporan Wartawan TribunJatim.com, Hanggara Pratama
TRIBUNJATIM.COM, SAMPANG - Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sampang, Madura, menonaktifkan sebanyak 30 lembaga Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).
Kebijakan tersebut diambil karena lembaga-lembaga itu dinilai tidak tertib administrasi dan tidak mampu memenuhi kewajiban akreditasi, Minggu (28/12/2025).
Langkah tersebut merupakan bagian dari implementasi program inovatif Sampang Tuntas Akreditasi Pendidikan Anak Usia Dini (AKSI PAUD).
Inovatif itu mulai diterapkan sejak 2023 sebagai upaya percepatan penjaminan mutu lembaga PAUD di daerah tersebut.
Kepala Bidang PAUD dan Pendidikan Nonformal Informal (PNFI) Disdik Sampang, Dewi Trisna, mengatakan bahwa penonaktifan bukan keputusan instan.
Baca juga: PWI Sampang Buka Pameran Seni Rupa, Jadi Ruang Refleksi Sosial dan Kritik
Sebelumnya, Disdik telah melakukan pembinaan berjenjang, pendampingan intensif, hingga pemberian peringatan kepada pengelola lembaga.
"Keputusan ini diambil setelah proses panjang," ujarnya.
"Kami sudah memberikan ruang dan waktu yang cukup, namun ada lembaga yang menyatakan tidak sanggup melanjutkan proses akreditasi," imbuhnya.
Berdasarkan data Disdik Sampang, dari total 994 lembaga PAUD yang tersebar di Kabupaten Sampang, sebanyak 704 lembaga telah terakreditasi.
Sementara 260 lembaga lainnya masih dalam tahap pemenuhan standar akreditasi yang ditetapkan Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Dasar dan Menengah (BAN PDM).
Dewi menekankan, akreditasi bukan sekadar formalitas administrasi, melainkan instrumen utama untuk menjamin kualitas layanan pendidikan anak usia dini.
Terlebih, proses akreditasi saat ini telah berbasis digital dan tidak dipungut biaya.
"Tidak ada alasan untuk menghindari akreditasi. Ini soal komitmen dan tanggung jawab pengelola dalam memberikan layanan pendidikan yang layak bagi anak-anak," tegasnya.
Pihaknya, memastikan akan terus bersikap tegas terhadap lembaga PAUD yang tidak kooperatif.
Selain penonaktifan, sanksi lain seperti penundaan pencairan insentif guru hingga penghentian operasional dapat diberlakukan sesuai regulasi yang berlaku.
Di sisi lain, pelaksanaan program AKSI PAUD mendapat apresiasi dari BAN PDM Jawa Timur dan dinilai sebagai praktik baik dalam percepatan peningkatan mutu PAUD, bahkan menjadi rujukan bagi daerah lain.
"Tahun 2025 menjadi fase penuntasan, fokus kami bukan semata jumlah lembaga, tetapi kualitas layanan pendidikan anak usia dini di Kabupaten Sampang," pungkasnya