Dicoba Saat COD di Buleleng, Gede Wiyanda Bawa Kabur Motor Fery
December 28, 2025 06:03 PM

TRIBUN-BALI.COM, BULELENG - Aksi penipuan dan penggelapan kembali terjadi di wilayah Buleleng. Kali ini dialami oleh Kadek Fery Yandi.

Beruntung polisi langsung bergerak, sehingga pelaku segera diringkus.  

Peristiwa ini terjadi pada Kamis (25/12/2025) sekitar pukul 14.35 wita.

Saat itu Fery hendak melakukan transaksi jual beli sepeda motor Kawasaki KLX 150 secara COD (Cash on Delivery), dengan seorang pria yang dikenal melalui media online.

Baca juga: TABRAK 2 Motor di Sukawati, Pengemudi Subaru Diduga Mengantuk, Veronika Dirawat Intensif di RS

Keduanya sepakat bertemu di Jalan Raya Banjar Dinas Air Sanih, Desa Bukti.

Saat di lokasi, pria tersebut meminta untuk mencoba lebih dulu sepeda motor berwarna hitam itu.

Tanpa curiga, Fery memberikan kunci sepeda motornya kemudian pria tersebut mengendarai sepeda motor ke arah barat.

Namun setelah ditunggu cukup lama, pria tersebut tak kunjung kembali. 

Baca juga: Buruh Galian C Nekat Curi Motor di Bali, 4 Buah Motor Jadi Barang Bukti, Terancam 15 Tahun Penjara

Peristiwa tersebut mengakibatkan Fery mengalami kerugian senilai Rp15 juta.

Atas hal ini pula, pria 26 tahun itu melapor ke Polsek Kubutambahan keesokan harinya. 

Kasi Humas Polres Buleleng, IPTU Yohana Rosalin Diaz membenarkan adanya peristiwa tersebut.

Pasca menerima laporan, Tim KEJAR Unit Reskrim Polsek Kubutambahan langsung melakukan serangkaian penyelidikan dengan menggali keterangan dari saksi-saksi.

Baca juga: Hanya Bisa Dilalui Motor dan Pejalan Kaki, Senderan Jalan Sepanjang 20 Meter di Pendem Rusak Parah

"Keterangan pihak korban, saat transaksi berlangsung terduga pelaku datang mobil Sedan Accord DK 429 DG warna putih dan menitipkan kunci mobil tersebut kepada korban sebelum mencoba motor," ucapnya Minggu (28/12/2025). 

Dari hasil identifikasi, pemilik mobil itu diketahui bernama Gede Wiyanda (24), warga Desa Bondalem, Kecamatan Tejakula, Buleleng.

Polisi bergerak ke Bondalem untuk mencari keberadaan terduga pelaku. 

"Setelah berkoordinasi dengan pihak keluarga, pelaku dan barang bukti sepeda motor KLX berhasil diamankan di wilayah Desa Bulian, Kecamatan Kubutambahan," imbuhnya. 

Baca juga: Ditinggal Sejam di Halaman Rumah, Motor Warga Desa Tamblang Bali Digondol Maling

Pelaku kemudian digiring ke Polsek Kubutambahan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Polisi terus mengembangkan penyelidikan untuk memastikan apakah pelaku terlibat dalam kasus serupa lainnya.

Di sisi lain, IPTU Yohana mengimbau pada masyarakat agar lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi COD.

Terutama dengan orang yang belum dikenal.

"Kami mengimbau agar masyarakat selalu waspada, jangan mudah menyerahkan barang sebelum memastikan identitas pembeli maupun penjual. Jika terjadi hal mencurigakan segera laporkan kepada pihak kepolisian terdekat," tegasnya. (*)

 

 

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.