2 Jenazah Pekerja Migran Dipulangkan Ke Bangkalan, Disperinaker Catat 11 PMI Meninggal Selama 2025
December 28, 2025 07:32 PM

 

 

SURYA.CO.ID, BANGKALAN – Dalam sepekan, Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kabupaten Bangkalan telah memfasilitasi pemulangan 2 jenazah Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari Kuala Lumpur, Malaysia. 

Sehingga sepanjang tahun 2025, sudah ada sebanyak 11 PMI asal Bangkalan meninggal dengan beragam latar penyebab kematian.

Penjemputan jenazah pertama dalam kegiatan Fasilitasi Pelayanan Perlindungan PMI Purna Penempatan itu, Disperinaker Bangkalan bersama tim Pos Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) Pamekasan tiba di Bandara Juanda, Kamis (25/12/2025) sekitar sekitar pukul 15.00 WIB.

Kepala Disperinaker Bangkalan, Jemmi Tria Sukmana mengungkapkan, jenazah pertama atas nama Rahmat bin Rofie (58), warga Desa Lerpak, Kecamatan Geger. 

Berdasarkan surat dari KBRI Kuala Lumpur, Rahmat telah bekerja di Malaysia selama 25 tahun, terhitung sejak tahun 2010.  

“Meninggal dunia di Hospital Ampang, Selangor karena menderita sakit jantung pada 24 Desember 2025. Jenazahnya tiba di Bandara Juanda pada 25 Desember sekitar pukul 15.00 WIB dan tiba di rumah duka pada pukul 17.55 WIB,” ungkap Jemmi kepada SURYA, Minggu (28/12/2025).

Bekerja Selama 25 Tahun

Dua hari berselang, Disperinaker kembali memfasilitasi kepulangan jenazah PMI kedua atas nama Siti Fatimah (49), Desa Sadah, Kecamatan Galis. Fatimah yang telah bekerja selama 25 tahun di Malaysia mengalami gangguan paru-paru dan meninggal pada 26 Desember 2025.

“Jenazahnya tiba di Bandara Juanda pada Sabtu (27/12/2025) pukul 09.00 WIB, tiba di rumah duka sekitar pukul 12.53 menggunakan fasilitas ambulans dari BP3MI (Badan Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia),” jelas Jemmi.  

Berdasarkan rekapitulasi data PMI di Disperinaker yang diterima SURYA, total jumlah PMI asal Bangkalan meninggal dunia sejumlah 11 orang selama 2025. Dengan rincian, 6 PMI meninggal di Malaysia, 4 PMI meninggal di Korea, dan satu PMI meninggal di Jepang.   

“Rata-rata sakit, seperti traumatic shock, pendarahan otak, sakit jantung, sakit paru-paru. Sementara tiga jenazah lainnya meninggal sebagai kru kapal tenggelam; dua korban kapal di perairan Korea Selatan dan satu korban lainnya di perairan Jepang,” beber Jemmi.

37 Pekerja Ilegal

Selain itu, sepanjang tahun 2015 Disperinaker juga mencatat jumlah PMI bermasalah alias ilegal sebanyak 37 orang dengan rincian 35 PMI di Malaysia, satu PMI di Arab Saudi dan, satu PMI di Thailand.

Jemmi memaparkan, dari puluhan pekerja migran bermasalah yang akhirnya dideportasi itu, sembilan di antaranya pulang secara mandiri dan sisanya difasilitasi Disperinaker, BP3MI, dan BP2MI Jatim. 

“Kami membuka dan memfasilitasi seluas-luasnya bagi masyarakat Bangkalan yang ingin bekerja di luar negeri secara prosedural. Total hingga November 2025, terdata sebanyak 305 CPMI (Calon Pekerja Migran Indonesia) yang memegang ID CPMI setelah melalui Disperinaker,” pungkas Jemmi. ****

 

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.