POSBELITUNG.CO--Teuku Panca Adhyaputra resmi menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Belitung setelah dilantik berdasarkan keputusan mutasi yang dikeluarkan Jaksa Agung Republik Indonesia.
Penunjukan tersebut menjadi bagian dari rotasi dan promosi pejabat struktural di lingkungan Kejaksaan RI untuk memperkuat kinerja penegakan hukum di daerah.
Pelantikan Teuku Panca Adhyaputra menandai awal kepemimpinannya di Kejaksaan Negeri Belitung, menggantikan pejabat sebelumnya yang mendapat penugasan baru.
Kehadirannya diharapkan membawa penguatan fungsi penegakan hukum, pengawasan, serta pelayanan publik di wilayah hukum Kabupaten Belitung.
Sosok dan Latar Belakang
Teuku Panca Adhyaputra dikenal sebagai jaksa karier yang telah lama berkecimpung di lingkungan Korps Adhyaksa.
Ia meniti jenjang profesi dari bawah dan berpengalaman menangani berbagai bidang penugasan, baik di tingkat kejaksaan negeri maupun kejaksaan tinggi.
Sebelum dipercaya menjabat sebagai Kajari Belitung, Teuku Panca Adhyaputra tercatat mengemban tugas sebagai Koordinator di Kejaksaan Tinggi Maluku Utara.
Dalam posisi tersebut, ia berperan dalam fungsi koordinasi penanganan perkara serta supervisi kinerja kejaksaan negeri di wilayah hukum Kejati Maluku Utara.
Pengalaman tersebut menjadi bekal penting dalam menjalankan tugas barunya sebagai pimpinan institusi kejaksaan di daerah, yang menuntut kemampuan manajerial, kepemimpinan, serta pemahaman hukum yang komprehensif.
Rekam Jejak Karier di Kejaksaan
Sepanjang kariernya, Teuku Panca Adhyaputra dikenal aktif dalam penanganan perkara pidana umum, pidana khusus, serta pengawasan internal.
Ia juga pernah terlibat dalam tugas-tugas strategis yang berkaitan dengan penegakan hukum dan pemulihan keuangan negara.
Dalam beberapa penugasannya, Teuku Panca Adhyaputra disebut memiliki perhatian terhadap upaya pencegahan tindak pidana korupsi, peningkatan profesionalisme jaksa, serta penguatan koordinasi dengan aparat penegak hukum lainnya.
Rekam jejak tersebut membuatnya dinilai memiliki kapasitas untuk memimpin Kejaksaan Negeri Belitung, yang memiliki peran strategis dalam penegakan hukum, pendampingan hukum pemerintah daerah, serta pengawasan penggunaan keuangan negara dan daerah.
Sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Belitung, Teuku Panca Adhyaputra memikul tanggung jawab besar dalam memastikan penegakan hukum berjalan secara profesional, transparan, dan berkeadilan.
Ia juga bertugas mengawal proses penanganan perkara, mengoptimalkan fungsi intelijen kejaksaan, serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi hukum.
Selain penindakan, Kejaksaan Negeri Belitung di bawah kepemimpinannya diharapkan dapat memperkuat peran preventif melalui edukasi hukum kepada masyarakat, pendampingan hukum bagi pemerintah daerah, serta pengamanan pembangunan strategis di wilayah Belitung.
Penugasan ini menjadi bagian dari komitmen Kejaksaan RI untuk menghadirkan pimpinan kejaksaan yang berintegritas dan berpengalaman di daerah, sejalan dengan agenda reformasi birokrasi dan penegakan hukum yang bersih.
Dengan latar belakang dan rekam jejak yang dimiliki, Teuku Panca Adhyaputra diharapkan mampu menjalankan amanah sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Belitung sekaligus memperkuat peran kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum yang profesional dan dipercaya masyarakat.
Mutasi dan rotasi tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor KEP-IV-1734/C/12/2025 tertanggal 24 Desember 2025. Surat keputusan itu ditandatangani oleh Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan Hendro Dewanto.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Anang Supriatna membenarkan adanya mutasi tersebut. “Benar (ada mutasi),” kata Anang kepada wartawan, Jumat (26/12/2025).
Anang menjelaskan, mutasi dan rotasi dilakukan sebagai bagian dari penguatan kelembagaan kejaksaan.
"Dalam rangka mutasi dan penyegaran organisasi, serta mengisi kekosongan jabatan dalam rangka pelayanan dan penegakan hukum yang memerlukan kecepatan,” kata Anang.
Berikut daftar 43 Kepala Kejaksaan Negeri yang baru berdasarkan surat keputusan tersebut:
(Bangkapos.com/Zulkodri/Kompas.com/PosBelitung)