TRIBUNJAMBI.COM, BUNGO - Dalam rangka menekan praktik penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi serta aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI), Polres Bungo melakukan kegiatan monitoring dan penindakan di wilayah hukumnya, Minggu (28/12/2025).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Bungo AKBP Natalena Eko Cahyono dan dihadiri oleh Kasat Intelkam Polres Bungo AKP Wiji Nur Eko Wahyu, Kanit Tipiter Polres Bungo IPDA Ahmad Suheri, personel Polres Bungo yang terlibat dalam sprin kegiatan, serta awak media Kabupaten Bungo.
Rangkaian kegiatan diawali dengan apel patroli yang dilaksanakan sekitar pukul 11.00 WIB di Lapangan Apel Mapolres Bungo.
Baca juga: Daftar 43 Kepala Kejaksaan Negeri Baru termasuk Kajari Bungo
Dalam arahannya, Kapolres Bungo menyampaikan bahwa patroli, monitoring, dan penindakan yang dilakukan bersifat terbuka dan berpotensi diketahui oleh objek sasaran.
Oleh karena itu, seluruh personel diminta tetap menjalankan tugas secara profesional, disiplin, serta mengutamakan faktor keselamatan dalam bertugas.
Kapolres Bungo juga menegaskan bahwa sasaran patroli meliputi sejumlah SPBU yang berada di dalam Kota Muara Bungo, di antaranya SPBU Candika, SPBU Pall 3, dan SPBU Pall 9, guna memastikan tidak adanya praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi.
Selain itu, kegiatan juga difokuskan pada penertiban aktivitas PETI yang masih berpotensi terjadi di wilayah hukum Polres Bungo.
Usai apel, sekitar pukul 11.15 WIB tim melaksanakan patroli dan pengecekan di SPBU 24.372.48 Candika Muara Bungo, dilanjutkan pada pukul 11.35 WIB di SPBU 24.372.44 Pall 3 Muara Bungo, serta pukul 11.50 WIB di SPBU 24.372.22 Pall 9 Muara Bungo.
Baca juga: Kajari Bungo Diganti, Jaksa Agung Tunjuk Fik Fik Zulrofik
Dari hasil pengecekan di seluruh SPBU tersebut, tidak ditemukan adanya aktivitas penyalahgunaan BBM bersubsidi.
Selanjutnya, sekitar pukul 13.00 WIB, tim melanjutkan patroli dan pengecekan aktivitas PETI di Jalan A.S. Sungai Buluh, Kecamatan Rimbo Tengah, tepatnya di kawasan Simpang Bukit belakang Masjid Al-Hikam.
Dalam lokasi tersebut, petugas menemukan sebanyak 20 rakit PETI yang telah ditinggalkan tanpa mesin dan peralatan.
Rakit-rakit tersebut diketahui telah ditenggelamkan oleh pemiliknya sehingga menyulitkan proses pemusnahan.
Namun demikian, dari hasil patroli dan pengecekan di lokasi tersebut, tidak ditemukan adanya aktivitas PETI yang sedang berlangsung maupun kendaraan yang melanggar ketentuan yang berlaku.
Kegiatan monitoring dan penindakan ini merupakan bentuk keseriusan Polres Bungo dalam memberantas penyalahgunaan BBM bersubsidi serta aktivitas PETI di wilayah hukum Polres Bungo, demi menjaga ketertiban, keamanan, serta kelestarian lingkungan.