- Ketua Umum DPP Madas Sedarah, Moh Taufik membuka suara soal kasus perobohan rumah Nenek Elina Wijayanti (80) di Jalan Kuwukan, Kecamatan Sambikerep, Kota Surabaya, Jawa Timur.
Menurut Moh Taufik, empat dari lima orang yang melakukan pengusiran hingga perobohan rumah tersebut bukanlah anggota Madas.
Moh Taufik menyatakan, satu orang lainnya, yakni Muhammad Yasin baru saja bergabung menjadi anggota pada Oktober 2025.
"Yang Pak Wakil Wali Kota Surabaya mem-framing, ada tulisan Madas, itu bohong besar. Itu yang kami sesali," ujar dia.
"Yang Pak Yasin itu baru gabung Oktober, yang lainnya kami tidak kenal, silakan dicek KTA-nya (kartu tanda anggota), identitasnya dicek," lanjutnya.
Beberapa orang lainnya ia mengaku tidak mengenal, dan ia meminta orang tersebut untuk dicek KTA-nya.
Lebih lanjut, Moh Taufik mengaku sudah menemui Elina, untuk klarifikasi di kediamannya Balongsari, Kecamatan Tandes, pada Jumat (26/12).
Pihaknya juga menyebut, Madas tetap terbuka pada setiap kritik, saran, dan masukan jika anggotanya bertindak melanggar hukum.
"Tapi, jangan juga langsung menggeneralisasi semua anggota Madas melakukan hal demikian, tidak begitu," tuturnya.
Terkini, Taufik menyatakan, saat ini LBH Madas tengah mengkaji beberapa tindakan cyberhate di media sosial untuk mengumpulkan bukti sebagai upaya hukum.
Taufik berharap, proses penegakan hukum secara adil dapat dilakukan antara kedua belah pihak.
"Silakan lakukan upaya-upaya hukum, tetapi dengan sesuai dengan hukum dan berkeadilan," tuturnya.
"Jangan sampai framing ini, Polda Jawa Timur dalam hal ini melakukan proses penyelidikan maupun pengidikan itu merasa tertekan, tidak boleh begitu," ujar dia.
Taufik juga mengaku siap mengawal perkara itu melalui berbagai program-program dan edukasi terhadap masyarakat.
Program: Tribunnews Update
Host: Adila Ulfa Muna Risna
Editor Video: Ni'amu Shoim Assari Alfani
Uploader: bagus gema praditiya sukirman