Satpol PP Kota Yogyakarta Sering 'Kucing-kucingan' dengan Pedagang Sate di Kawasan Malioboro
December 29, 2025 10:14 AM

 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Satpol PP Kota Yogyakarta tak tinggal diam untuk menertibkan pedagang sate keliling yang melanggar aturan berjualan di kawasan Malioboro.

Namun, Satpol PP harus 'kucing-kucingan' dengan para pedagang sate tersebut.

Kepala Satpol PP Kota Yogyakarta, Octo Noor Arafat, mengakui bahwa para pedagang sering kali bermain kucing-kucingan dengan para petugas yang berjaga di lapangan.

​"Kami (personel) gabungan di Malioboro sudah rutin patroli, cuma mereka kucing-kucingan. Kita lewat mereka menghilang, lalu kalau kita di situ, muncul di tempat lain," tandasnya.

Pernyataan Kasatpol PP Kota Yogyakarta itu menanggapi soal keluhan wisatawan, salah satunya terkait unggahan pengunjung Malioboro yang merasa terganggu dengan paparan dan kepulan asap dari para pedagang sate keliling atau asongan.

​Keluhan mencuat setelah sebuah akun instagram mengungkap keresahannya saat sedang berbelanja di salah satu toko di kawasan jantung Kota Yogyakarta tersebut.

​Dalam unggahan yang viral itu, wisatawan mengaku terganggu dengan kepulan asap sate yang masuk ke dalam area toko, yang berlokasi di depan Gedung DPRD DIY.

​"Mau curhat sedikit saya udah beberapa hari di daerah Malioboro dan tadi saya berbelanja di salah satu toko di Malioboro tepatnya di depan masjid depan Kantor DPRD DIY gang Sosrowijayan, saya berbelanja di toko tersebut panas banget ditambah asap tukang sate yang tak beraturan," katanya.

"Saya kasihan sama karyawan dan yang punya toko karna beberapa tidak jadi berbelanja karna asap sate tersebut bahkan ada karyawan sampe sakit mata bahkan menangis karna asap sate tersebut," imbuh keterangan yang diunggah wisatawan itu.

​Menanggapi keluhan tersebut, Kepala Satpol PP Kota Yogyakarta, Octo Noor Arafat, menegaskan, bahwa pihaknya selama ini tidak tinggal diam.

Bukan tanpa alasan, personelnya sudah sering melakukan tindakan terhadap para pedagang sate yang melanggar aturan di kawasan tersebut.

​"Dulu pernah melakukan (sanksi) tipiring (tindak pidana ringan), kemudian berulang kali kita melakukan penyitaan," tandasnya, Minggu (28/12/2025).

​Meski tindakan tegas berupa tipiring, hingga penyitaan barang dagangan sudah dilakukan, efek jera nyatanya tak pernah benar-benar muncul.

Baca juga: Cek Kemacetan Jogja via CCTV: Jalur ke Malioboro, Kaliurang dan Pantai Parangtritis Padat?

Kucing-kucingan

​Menurut Kasatpol PP Kota Yogyakarta, para pedagang sering berpindah lokasi dalam waktu singkat untuk menghindari razia petugas di sepanjang kawasan Malioboro.

​Ia mencontohkan, personel Satpol PP pernah mendapat laporan adanya pedagang sate di area Pasar Kembang, namun saat tiba di lokasi mereka sudah bergeser ke titik lain.

​Guna mengantisipasi kejadian serupa dan menjaga kenyamanan bersama, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan UPT Pengelolaan Kawasan Cagar Budaya, untuk memperketat pengawasan.

​Octo juga mengimbau kepada wisatawan maupun masyarakat yang merasa terganggu dengan aktivitas pedagang yang tidak tertib agar segera melapor ke petugas yang berjaga di lapangan.

​"Di setiap tempat kan ada teman-teman UPT yang stand by menggunakan seragam khusus di beberapa pos. Ada pos-posnya, termasuk ada pos satpol PP yang ada di depan Hotel Mutiara," tutupnya. (*)

 

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.