TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) mencatat adanya tren kenaikan angka pernikahan di sepanjang 2025.
Program "Gas Pencatatan" yang dicanangkan Menteri Agama dinilai menjadi motor penggerak meningkatnya kesadaran warga untuk meresmikan ikatan pernikahan secara negara.
Ketua Tim Kepenghuluan Kanwil Kemenag Sulbar, H. Syamsumarlin, mengungkapkan berdasarkan data hingga November 2025, tercatat sebanyak 7.259 peristiwa nikah di Sulbar
Baca juga: Polman Peringati HUT ke-66 Tahun, Berikut Daftar Bupati dari Tahun 1960
Baca juga: Pengadilan Agama Polman Catat 624 Janda Baru Memasuki Awal 2026, Masih Ada 55 Proses Cerai
Angka ini diprediksi akan terus melonjak hingga tutup tahun.
"Jika melihat tren tahun lalu, rata-rata pernikahan di bulan Desember mencapai 350 hingga 400 peristiwa. Kami memperkirakan total hingga akhir tahun nanti bisa mencapai 7.618 peristiwa nikah," ujar Syamsumarlin mengenakan kemeja putih dan peci putih, saat ditemui di Kantor Kemenag Sulbar, Senin (29/12/2025).
Jika prediksi angka 7.618 tersebut terealisasi, maka Sulbar mengalami kenaikan jumlah pernikahan sekitar 8 persen dibandingkan tahun 2024 yang hanya menyentuh angka 7.032 peristiwa.
Menurut Syamsumarlin, kenaikan ini merupakan hasil dari program "Gas Pencatatan" yang mendorong warga, termasuk mereka yang sebelumnya enggan menikah secara administratif atau pelaku pernikahan siri, untuk segera mendaftarkan diri ke KUA.
Rincian Data Pernikahan per Kabupaten (Januari - November 2025)
Berdasarkan data rekapitulasi, Polewali Mandar menjadi wilayah dengan aktivitas pernikahan tertinggi di Sulbar.
Data menunjukkan fluktuasi yang cukup tajam setiap bulannya.
Namun, terdapat satu waktu di mana angka pernikahan melonjak drastis.
Puncak pernikahan di Sulawesi Barat terjadi pada bulan Juni dengan total 950 peristiwa.
Angka ini disusul oleh bulan April (828 peristiwa) dan bulan Februari (792 peristiwa).
Sebaliknya, angka pernikahan terendah berada pada bulan Maret yang hanya mencatatkan 136 peristiwa.
Hal ini diduga karena bertepatan dengan momen bulan suci Ramadan, di mana masyarakat biasanya menghindari penyelenggaraan pesta pernikahan.
Tekan Pernikahan Dini
Meski angka pernikahan secara total naik, Kemenag Sulbar mengklaim berhasil menekan angka pernikahan dini dan pernikahan siri.
Pengawasan ketat oleh para penghulu serta sosialisasi terkait pencegahan stunting menjadi kunci.
"Kami fokus pada pengawasan. Penindakan tegas juga diberikan kepada oknum yang mencoba meloloskan pernikahan di bawah umur atau tidak tercatat. Kita ingin pernikahan yang berkualitas dan sah secara hukum," tutup Syamsumarlin.
Berikut adalah rincian jumlah peristiwa nikah di 6 kabupaten:
- Polewali Mandar: 3.079 peristiwa
- Mamuju: 1.217 peristiwa
- Majene: 1.170 peristiwa
- Pasangkayu: 873 peristiwa
- Mamuju Tengah: 747 peristiwa
- Mamasa: 173 peristiwa(*)
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Suandi