TRIBUNJAMBI.COM – Kasus pria yang viral karena meludahi seorang kasir swalayan di Kota Makassar kini berbuntut panjang. Amal Said, yang diketahui berprofesi sebagai dosen, resmi kehilangan statusnya sebagai tenaga pengajar di Universitas Islam Makassar (UIM) Al-Ghazali.
Pemberhentian Amal Said dilakukan setelah pihak kampus menyimpulkan bahwa perbuatannya telah mencederai nilai etika, moral, dan akhlak yang selama ini dijunjung tinggi institusi pendidikan tersebut. Tindakan meludah kepada seorang pegawai swalayan dinilai sebagai perilaku yang sama sekali tidak dapat ditoleransi.
Peristiwa yang menyeret nama Amal Said itu terjadi di sebuah swalayan di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar, pada Kamis (25/12/2025). Insiden tersebut sempat terekam dan menyebar luas di media sosial hingga memicu kecaman publik.
Universitas Islam Makassar mengambil langkah tegas setelah Komisi Disiplin internal melakukan pemeriksaan mendalam terhadap kasus tersebut. Hasilnya, Amal Said dinyatakan melanggar kode etik dosen serta peraturan kepegawaian yang berlaku di lingkungan kampus.
Rektor UIM Al-Ghazali Makassar, Prof Dr Muammar Bakry MA, membenarkan bahwa Amal Said merupakan dosen berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berada di bawah naungan LLDIKTI Wilayah IX dan diperbantukan untuk mengajar di UIM.
“Benar, yang bersangkutan adalah dosen ASN LLDIKTI Wilayah IX yang diperbantukan di Universitas Islam Makassar,” ujar Prof Muammar saat memberikan keterangan pers di Kampus UIM Al-Ghazali, Jalan Perintis Kemerdekaan, Makassar, Senin (29/12/2025), seperti dikutip dari Tribunmakassar.com.
Baca juga: Isunya Simpanan Ridwan Kamil Heboh Selain Aura Kasih, Misteri Wanita Berambut Pirang Terkuak
Baca juga: BLT Kesra Rp 900 Ribu Cair Hari Senin 29 Desember 2025: Cek Lewat https//cekbansos.kemensos.go.id
Ia menegaskan, apa pun latar belakang atau pemicu kejadian tersebut, tindakan meludahi orang lain adalah perbuatan yang tidak bisa dibenarkan dalam kondisi apa pun.
Menurutnya, perbuatan tersebut tidak hanya melanggar etika akademik, tetapi juga bertentangan dengan nilai-nilai kemanusiaan dan ajaran agama yang menjadi fondasi kampus.
“Sebagai perguruan tinggi yang mengedepankan nilai-nilai agama yang rahmatan lil alamin, nilai kemanusiaan, serta kearifan lokal, kami menilai tindakan tersebut sangat tidak etis dan tidak dapat ditoleransi,” tegasnya.
Berdasarkan rekomendasi Komisi Disiplin, pihak rektorat akhirnya mengambil keputusan untuk memberhentikan Amal Said dari jabatannya sebagai dosen di UIM.
“Yang bersangkutan kami berhentikan sebagai dosen Universitas Islam Makassar dan kami kembalikan ke LLDIKTI Wilayah IX sebagai dosen negeri,” lanjut Prof Muammar.
Dalam kesempatan yang sama, pihak kampus juga menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada korban atas perbuatan yang dilakukan oleh oknum dosennya tersebut.
“Kami mewakili Universitas Islam Makassar menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada korban atas tindakan yang tidak mencerminkan nilai-nilai kemanusiaan dan akhlak,” ucapnya.
Penyesalan Amal Said
Sebelumnya, setelah kasus tersebut bergulir ke ranah hukum, Amal Said sempat berharap adanya penyelesaian secara kekeluargaan. Ia mengakui bahwa tindakannya meludahi kasir merupakan sebuah kesalahan, namun tetap menyampaikan pembelaan terkait kronologi kejadian.
Amal membantah keras tudingan bahwa dirinya menyerobot antrean saat berada di swalayan tersebut. Ia mengklaim telah mengikuti antrean sesuai prosedur.
Dalam keterangannya kepada media, Amal Said mengungkapkan penyesalan mendalam atas insiden tersebut. Ia merasa seluruh rekam jejak pengabdiannya selama puluhan tahun di dunia pendidikan seakan runtuh dalam hitungan detik.
“Satu detik saya berbuat seperti itu, rusak semua. Saya sudah 33 tahun mengajar, membimbing ribuan mahasiswa, tapi gara-gara satu kejadian ini semuanya seolah hilang,” keluh Amal.
Ia menceritakan, saat itu dirinya hanya berniat membeli camilan. Ketika melihat salah satu meja kasir kosong tanpa antrean, ia memutuskan berpindah agar proses pembayaran lebih cepat.
“Saya tidak menyerobot. Saya awalnya mengantre, lalu melihat kasir kosong, jadi saya pindah ke situ. Itu wajar dan tidak melanggar aturan,” ujarnya.
Namun, teguran yang disampaikan oleh kasir berinisial N (21) menurutnya terasa tidak sopan dan melukai harga dirinya.
“Cara menegurnya saya anggap tidak menghargai saya sebagai pelanggan. Saya tersinggung dan emosi, lalu secara spontan melakukan hal yang tidak pantas,” akunya.
Amal juga mengeklaim bahwa ia tidak meludahi wajah korban secara langsung, melainkan mengenai bagian pakaian.
“Saya ludahi bajunya, bukan wajahnya. Tapi saya akui itu tetap salah. Saya sangat emosi saat itu,” katanya.
Korban Alami Tekanan Mental
Di sisi lain, korban bernama Ningsih (21), kasir swalayan yang menjadi sasaran tindakan tersebut, mengaku mengalami tekanan mental berat pasca kejadian. Hingga kini, ia masih trauma mengingat insiden tersebut.
Peristiwa itu terjadi saat kondisi swalayan sedang cukup ramai. Ningsih yang bertugas di meja kasir meminta pelaku untuk bersabar dan mengikuti antrean pembeli lainnya.
Namun, teguran tersebut justru memicu kemarahan pelaku.
“Dia membentak saya, bilang cara melayani saya kurang ajar,” ujar Ningsih menirukan ucapan pelaku, dikutip dari tayangan TvOneNews melalui Tribunsumsel.com, Senin (29/12/2025).
Ningsih mengaku sudah berusaha menjelaskan situasi dengan sopan. Namun, sebelum ia selesai berbicara, pelaku tiba-tiba meludah ke arah wajahnya.
“Belum sempat saya selesai bicara, dia langsung meludah. Kena muka dan jilbab saya,” ucapnya dengan suara bergetar.
Perlakuan tersebut membuat Ningsih syok dan terguncang. Ia langsung meninggalkan meja kasir untuk membersihkan diri di toilet.
“Saya syok sekali. Langsung lari ke WC cuci muka,” katanya.
Yang lebih menyakitkan, menurut Ningsih, pelaku justru tidak menunjukkan penyesalan setelah kejadian. Ia bahkan sempat menekan korban agar meminta maaf dan menyebut-nyebut atasan korban.
Karena merasa terintimidasi dan takut situasi memburuk, Ningsih akhirnya memilih mengalah meski dirinya adalah korban.
“Saya minta maaf karena takut. Teman-teman juga tidak berani membela,” ungkapnya.
Didampingi keluarga dan manajemen swalayan, Ningsih akhirnya memberanikan diri menempuh jalur hukum. Pada Rabu malam, ia resmi melaporkan kasus tersebut ke Polsek Tamalanrea.
Kanit Reskrim Polsek Tamalanrea, Iptu Sangkala, membenarkan adanya laporan tersebut.
“Laporannya sudah kami terima dan saat ini dalam tahap penyelidikan,” kata Iptu Sangkala.
Pihak kepolisian akan memanggil saksi-saksi serta mengumpulkan barang bukti untuk mendalami kasus dugaan penghinaan tersebut.