Viral Pungli Rekrutmen Awak Wira Wiri Suroboyo, Cak Eri Sanksi Tegas dan Rekrut Korban Jadi Helper
December 29, 2025 05:32 PM

 

SURYA.CO.ID, SURABAYA – Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi atau Cak Eri, merespons cepat laporan praktik pungutan liar (pungli) dalam rekrutmen awak transportasi umum Wira Wiri Suroboyo di Kota Surabaya, Jawa Timur (Jatim). 

Seorang oknum berinisial Y terbukti memeras calon tenaga kerja dengan modus "uang pengganti trayek" hingga jutaan rupiah.

Kasus ini mencuat setelah korban, Bagas Fradana, warga Tambak Asri, Surabaya, yang berprofesi sebagai pedagang pasar dan driver ojek online, mengunggah bukti rekaman transaksi ke media sosial hingga viral.

Modus "Uang Ganti Trayek" Rp4 Juta

Bagas menceritakan, bahwa dirinya ditawari pekerjaan sebagai helper (kondektur) Wira Wiri Suroboyo oleh oknum tersebut pada Agustus 2025. 

Namun, ia diminta membayar sejumlah uang dengan dalih sebagai kompensasi perpindahan trayek dari angkutan umum (lyn) ke Wira Wiri Suroboyo.

"Awalnya diminta Rp 8 juta. Karena tidak punya uang, saya bayar bertahap. Total Rp 4 juta sudah saya transfer. Dijanjikan mulai kerja Oktober, tapi terus diundur tanpa kepastian," ujar Bagas saat dikonfirmasi, Senin (29/12/2025).

Eri Cahyadi: Tidak Ada Pungutan Satu Sen Pun

Mendengar laporan tersebut, Wali Kota Cak Eri langsung melakukan klarifikasi kepada oknum yang bersangkutan. 

Cak Eri menegaskan, bahwa seluruh proses rekrutmen di bawah naungan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, termasuk Suroboyo Bus dan Wira Wiri Suroboyo, dilakukan secara gratis melalui jalur resmi Dinas Perhubungan.

"Saya tegaskan, tidak ada uang satu sen pun untuk daftar Wira Wiri atau Suroboyo Bus. Tidak ada istilah ganti trayek. Kendaraan ini diperuntukkan bagi sopir angkot yang trayeknya mati untuk diberdayakan, bukan untuk diperjualbelikan," tegas Cak Eri dengan nada geram.

Sanksi Skorsing dan Korban Diangkat Jadi Helper

Atas tindakan tersebut, Pemkot Surabaya menjatuhkan sanksi skorsing selama 3 bulan kepada oknum Y. 

Selain itu, oknum tersebut diwajibkan mengembalikan uang korban sebesar Rp 4 juta secara utuh.

Sebagai bentuk apresiasi atas kejujuran dan keberanian melaporkan praktik pungli, Wali Kota Eri Cahyadi memutuskan untuk merekrut Bagas Fradana sebagai helper Wira Wiri Suroboyo resmi dengan status pekerja kontrak.

"Karena korban berani melapor dan jujur, saya jadikan dia helper Wira Wiri. Saya minta dia amanah menjaga warga Surabaya di dalam transportasi umum nanti," kata Cak Eri.

Pembenahan Total Sistem Transportasi

Sebagai langkah antisipasi agar kejadian serupa tidak terulang, Cak Eri akan mengumpulkan 900 sopir dan helper di Terminal Intermoda Joyoboyo (TIJ) untuk dilakukan pembinaan total. 

Ia juga mengimbau warga Kota Pahlawan, untuk tidak mudah percaya pada tawaran pekerjaan yang meminta biaya di muka.

"Surabaya tidak boleh ada kekuatan preman atau pungli. Masuk pemkot harus lewat jalur resmi, ada tes kesehatan dan narkoba. Kalau ada oknum minta uang, segera laporkan langsung kepada saya," pungkas Cak Eri.

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.