BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Informasi dugaan penggeledahan oleh jaksa di kediaman seorang pengacara berinisial AK di Desa Merawang, Kecamatan Merawang, Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ( Babel ), beredar pada Senin (29/12/2025).
Pantauan Bangkapos.com di lokasi hingga sore hari, rumah yang diketahui bertuliskan “AK 369” tersebut tampak tertutup rapat dan tidak terlihat aktivitas mencurigakan. Tidak ada petugas maupun warga yang berada di sekitar rumah saat wartawan berada di lokasi.
Kepala Desa Merawang, Veter, membenarkan bahwa dirinya sempat dihubungi oleh pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Bangka untuk diminta mendampingi ke rumah AK.
“Tadi sih ade orang Kejari, orang Kejari yang nelfonku nyuruh ke sana (kediaman AK-red),” ucap Kades saat dihubungi Bangkapos.com, Senin (29/12/2025) sore.
Namun, karena sedang berada di Sungailiat untuk urusan pekerjaan, Veter mengaku tidak dapat memenuhi permintaan tersebut dan kemudian mengutus Sekretaris Desa (Sekdes) Merawang untuk mewakilinya.
“Orang Kejari yang nelfonku, minta tolong hadir. Sekitar jam 11.45,” jelasnya.
Lanjut dia, ketika Sekdes sampai di lokasi rumah AK tersebut, para petugas dari kejaksaan tersebut sudah hendak pulang menggunakan mobil.
“Sebelum Sekdes datang, mereka baru mau pulang. Jadi Sekdes nya balik lagi, dak sempet,” kata Veter yang juga menyebut bahwa tidak ada RT ataupun RW yang mendampingi kegiatan dugaan penggeledahan tersebut.
Lebih lanjut, saat ditanyai maksud kehadiran jaksa ke rumah pengacara AK, Veter mengaku tidak tahu. Termasuk Sekdes nya juga tidak tau lantaran ketika sampai, petugas dari kejaksaan sudah berada di mobil dan hendak pulang.
“Tadi sih yang nelfon kejaksaan yang dari kabupaten, kejaksaan negeri. Enggak dijelaskan, cuma diminta tolong hadir aja katanya, sekarang lagi kami tunggu di rumah kediaman AK, enggak dijelaskan,” ujarnya.
Bangkapos.com masih berupaya menggali informasi mengenai dugaan penggeledahan tersebut, termasuk perihal apa yang terjadi. (Bangkapos.com/Arya Bima Mahendra)